Sukses

Cuti Bersama 23 Juni 2017 Berlaku Juga untuk TNI dan Polri

Pemerintah menambah satu hari pada tanggal 23 Juni sebagai cuti bersama Idul Fitri 1438 H.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden No. 18/ 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017. Dalam keputusannya, pemerintah menambah satu hari pada tanggal 23 Juni sebagai cuti bersama Idul Fitri 1438 H.

Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa penambahan cuti tersebut tidak hanya untuk PNS.

“TNI dan Polri juga bisa merujuk keppres tersebut untuk mendapatkan tambahan cuti bersama,” ujarnya di Jakarta, Senin (19/6/2017‎).

Melihat keputusan presiden tersebut (keppres), kebijakan ini memberikan pedoman untuk seluruh instansi pemerintah. Apabila menelaah bunyi putusan pada diktum pertama yang tidak mencantumkan pemberlakuannya dikhususkan bagi PNS, maka artinya aparatur negara di luar PNS, yakni TNI dan Polri, mendapatkan cuti bersama juga.

"Namun demikian, untuk diktum kedua yang menyebutkan bahwa cuti bersama tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan, ditujukan khusus untuk PNS," ujar Rini.

‎Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 23 Juni 2017 sebagai cuti bersama untuk Lebaran tahun ini. Penambahan cuti bersama tersebut diatur lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama 2017.

Dalam Keppres tersebut pemerintah menetapkan cuti bersama 2017, yaitu pada 23,27,28,29, dan 30 Juni 2017 atau pada Jumat, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang ditandatangani pada 15 Juni tersebut itu juga menjelaskan bahwa cuti bersama tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Cuti tahunan tetap 12 hari.

Keputusan Presiden itu dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2017.‎ (Yas)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.