Sukses

Jadi Pengacara Perceraian, Wanita Ini Dibayar Rp 13 Juta per Jam

Wanita ini memiliki spesialiasasi jasa untuk mengurus perceraian orang berduit.

Liputan6.com, Jakarta - Ayesha Vardag bukan sosok baru di lingkaran orang berduit dan para miliarder dunia. Wanita 49 tahun ini merupakan seorang pengacara yang paling banyak dicari, terutama mereka yang sedang membutuhkan jasa untuk mengurus masalah perceraian.

Memiliki julukan "diva of divorce" atau ahli perceraian, Ayesha Vardag memiliki spesialisasi untuk mengurus perceraian orang berduit. Tak heran, untuk memakai jasanya, sang klien harus merogoh kocek mencapai 795 pound sterling atau Rp 13,4 juta per jam (1 pound sterling=Rp 16.970). Dari sini, ia juga mampu meraup pendapatan lebih dari 10 juta pound sterling atau Rp 169 miliar per tahun.

Reputasi dan popularitas-nya melejit setelah Vardag mampu memenangkan gugatan cerai yang diajukan kliennya. Rata-rata mereka yang memakai jasanya mampu membawa pulang harta gono gini yang besar.

"Pasangan yang ingin bercerai biasanya akan berlomba-lomba untuk memakai jasa saya. Saya biasanya akan melayani mereka yang terlebih dahulu datang pada saya," tutur Ayesha seperti dilansir BBC, Selasa (20/6/2017).

Ayesha pertama kali membuka praktik hukum sendiri pada 2005. Sebelumnya ia bekerja di perusahaan keuangan di London. Bisnis yang telah dijalankan selama 12 tahun berbuah manis. Ayesha Vardag memiliki lima kantor firma hukum di Inggris dan mempekerjakan 55 pengacara. Wanita berdarah Pakistan ini juga membuka cabang kantor luar negerinya di Dubai.

Hingga kini berbagai kasus perceraian telah mampu ditanganinya. Ia juga sering diundang sebagai pembicara di berbagai media dan televisi di Inggris.

Salah satu kasus yang ia tangani dan mampu menarik perhatian masyarakat luas adalah kasus gugatan cerai mantan Miss Malaysia, Pauline Chai kepada suaminya yang merupakan miliarder, Khoo Kay Peng.

Pauline yang tinggal di perkebunan seluas 1.000 hektar di Hertfordshire, menuntut setengah harta suaminya yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta pound sterling. Ditaksir nilai harta yang diperebutkan mencapai 400-500 juta pound sterling atau sekitar Rp 5,87 triliun sampai Rp 7,3 triliun. Kasus ini juga masuk rekor sebagai salah satu kasus perceraian termahal di dunia.

 

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.