Sukses

Top 3: Anggaran Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Sudah Cair

Berikut tiga artikel terpopuler di kanal bisnis seperti dirangkum pada Senin sore 19 Juni 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Usai menyelesaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku sudah mencairkan anggaran gaji ke-13 untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)/TNI/Polri melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).

"Dana untuk pensiun ke-13 sudah dicairkan ke Taspen dan Asabri," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin 19 Juni 2017.

Setelah dicairkan Kemenkeu, diakui Marwanto, tahap selanjutnya gaji ke-13 akan disalurkan kepada ‎pensiunan PNS melalui bank mitra kerja dan kantor pos. "Gaji ke-13 kemudian akan disalurkan ke para pensiunan melalui bank mitra kerja dan kantor pos," tutur dia.

Artikel anggaran gaji ke-13 untuk pensiunan PNS sudah cair telah menyedot perhatian pembaca di kanal bisnis Liputan6.com pada awal pekan ini.

Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di kanal bisnis? Berikut tiga artikel terpopuler di kanal bisnis seperti dirangkum pada Senin (19/6/2017):

1. Anggaran Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Sudah Cair

Usai menyelesaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku sudah mencairkan anggaran gaji ke-13 untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)/TNI/Polri melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).

"Dana untuk pensiun ke-13 sudah dicairkan ke Taspen dan Asabri," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin 19 Juni 2017.

Setelah dicairkan Kemenkeu, diakui Marwanto, tahap selanjutnya gaji ke-13 akan disalurkan kepada ‎pensiunan PNS melalui bank mitra kerja dan kantor pos. "Gaji ke-13 kemudian akan disalurkan ke para pensiunan melalui bank mitra kerja dan kantor pos," tutur dia.

Berita selengkapnya baca di sini

2. Cuti Bersama 23 Juni 2017 Berlaku Juga untuk TNI dan Polri

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden No. 18/ 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017. Dalam keputusannya, pemerintah menambah satu hari pada tanggal 23 Juni sebagai cuti bersama Idul Fitri 1438 H.

Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa penambahan cuti tersebut tidak hanya untuk PNS.

“TNI dan Polri juga bisa merujuk keppres tersebut untuk mendapatkan tambahan cuti bersama,” ujarnya di Jakarta, Senin 19 Juni 2017.

Berita selengkapnya baca di sini

3. 4 Kebohongan yang Bisa Hancurkan Karier Anda

Jujur pada diri sendiri saat berkarier merupakan salah satu faktor penting dalam menggapai kesuksesan yang didambakan. Sayangnya, Anda justru sering berbohong demi menghibur diri sendiri saat bekerja.

Mengutip laman BBC.com, Senin 19 Juni 2017, banyak yang percaya bahwa dengan memaksakan diri, Anda dapat meraih kesuksesan. Padahal berbagai kebohongan yang Anda lakukan justru berpotensi menghancurkan karier pribadi.

Contoh yang sering terjadi adalah para pegawai yang mempertahankan pekerjaannya meski sudah sangat membencinya. Anda merasa bonus yang besar dapat melahirkan perasaan bahagia.

Berita selengkapnya baca di sini

 

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.