Sukses

Tarif Listrik Tetap, Berapa Potensi Kehilangan Keuntungan PLN?

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) memperkirakan mengalami kehilangan keuntungan sebesar Rp 1,9 triliun, akibat kebijakan tidak ada kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) untuk golongan yang mengikuti tarif penyesuaian (adjustment) s‎ampai akhir 2017.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir menyatakan, keuangan PLN masih bisa bertahan meski tidak ada kenaikan tarif listrik untuk golongan pelanggan bersubsidi dan 13 golongan yang ‎telah mengikuti skema penyesuaian karena sudah tidak disubsidi lagi.

"Insyaallah. Kalau kami lihat memang tampaknya masih bisa tahan sampai akhir tahun. Itu untuk semua golongan,"‎ kata Sofyan, saat menghadiri open house, di kediaman Menteri BUMN Rini Soemarno, Kawasan Patra Kuningan, Jakarta, Minggu (25/6/2017).

Meski bisa bertahan, kebijakan tidak ada perubahan tarif listrik untuk semua golongan pelanggan tentunya berdampak pada keuangan perusahaan. Potensi kehilangan pendapat‎an mencapai Rp 1,9 triliun.

"Kalau (tarif listrik) dibiarin begini terus tidak ada naik turun, naik turun, itu untungnya kurang, bukan rugi. Untung kurang buat PLN diimplementasikan kepada tarif yang tetap untuk masyarakat," jelas Sofyan.

Sofyan berharap, acuan formula pembentukan tarif listrik salah satunya harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dan harga energi primer pembangkit, yaitu batu bara turun ke depannya. Dengan begitu, biaya produksi listrik bisa turun, sehingga bisa menekan pengeluaran PLN dan potensi kehilangan keuntungan tidak terjadi.
‎
"Kalau sampai hari ini, siapa tahu ICP turun, batu bara lagi turun lagi. Kalau memang ini turun terus, maka kita impas lagi," tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan pemerintah tidak akan menaikkan tarif listrik sampai Desember 2017. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jonan mengatakan, Presiden Jokowi telah meminta Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) agar tarif listrik untuk semua golongan tidak berubah dari 1 Juli sampai 31 Desember 2017.

"Ini sesuai arahan Bapak Presiden, tarif listrik per 1 Juli sampai 31 Desember tidak ada yang naik,"‎ tutur Jonan.

 

 

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

 

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.