Sukses

Supaya Nyaman, KAI Imbau Penumpang Tak Bawa Barang Berlebih

Liputan6.com, Jakarta - PT KAI mengimbau kepada penumpang tak membawa barang berlebihan di kereta api. Selain demi keamanan, membawa barang seperlunya juga demi kenyamanan mengguna jasa kereta api.

VP Public Relation PT KAI Agus Komarudin mengatakan, imbauan itu diberikan supaya perjalan menggunakan kereta nyaman. Pasalnya, barang yang berlebihan di kereta akan mengganggu penumpang lain.

"Dari awal kita imbau penumpang kereta api membawa barang secukupnya, nggak terlalu banyak, tentunya akan mengganggu penumpang lainnya, entah kenyamanannya," kata dia kepada Liputan6.com, di Jakarta, Selasa (27/6/2017).

Dia menuturkan, terkait bawaan barang ini, KAI telah menerapkan beberapa ketentuan. "Tetap sih, ada (yang bawa barang berlebih), tapi kita itungan berdasarkan ukuran, dimensinya juga," ujar dia.

Agus menjelaskan, setiap penumpang diperbolehkan membawa barang ke kereta api dengan berat maksimum 20 kg dan volume atau dimensi maksimal 100 dm3 (70cmx48cmx30cm). Penumpang yang memenuhi ketentuan ini tidak dikenakan biaya.

Ketentuan selanjutnya, barang dengan maksimal 40 kg dengan volume maksimal 200dm3 (70cmx48cmx60) masih diperbolehkan masuk kereta penumpang atau kabin. Namun, dikenakan biaya kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.

Adapun ketentuannya, untuk kelebihan per kg kelas eksekutif sebesar Rp 10 ribu, kelas ekonomi bisnis atau ekonomi komersial Rp 6 ribu, dan kereta api ekonomi non komersial Rp 2 ribu.

"Kemudian bagasi yang melebihi ukuran, misalkan maksimum yang masuk kabin 70x48x60 cm dia bisa masuk kabin. Tapi dia melebihi ukuran misal 40 kg, atau berapa. 40 kg dikurangi 20 kg. 20 kg dikali biaya per kg nya," jelas dia.

Namun, jika penumpang melebihi ketentuan di atas, yakni memiliki volume di atas 200dm3, maka barang tersebut diletakkan di luar kereta penumpang. Artinya, barang itu diletakkan di kereta barang.

"Ada kereta barang sendiri, ada itu bagasi. Misal barangnya dulu baru orangnya. Ambil stasiun," tandas dia.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.