Sukses

Interkoneksi Antar Moda Jadi Janji Menhub di Mudik Lebaran 2018

Menhub Budi Karya Sumadi menilai penyelenggaraan operasi angkutan mudik tahun ini berjalan sesuai harapan karena tidak ada kendala berarti.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis, sepakat menjadikan interkoneksi antar moda sebagai peningkatan pelayanan mudik tahun depan.

Dia menilai penyelenggaraan operasi angkutan mudik tahun ini berjalan sesuai harapan karena tidak ada kendala yang berarti. Hanya saja, diakui prasarana transportasi yang ada masih belum maksimal.

"Evaluasinya adalah tahun depan kita harus meningkatkan prasarana. Walaupun pembangunan jalannya sudah selesai, tapi kita harus merumuskan prasarana apa saja yang harus ditingkatkan kedepannya," jelas Menhub dalam keterangannya, Senin (3/7/2017).

Selain meningkatkan pembangunan prasarana transportasi, perlu juga diikutsertakan sektor pariwisata dalam merumuskan penataan prasarana infrastruktur transportasi.

Menurut Menhub, rumusan evaluasi selanjutnya terkait moda angkutan. Di antaranya membuat intermoda dari kapal feri ke kereta api, dari kapal feri ke mobil, atau dari kapal feri ke kapal maupun ke pesawat terbang.

"Kalau kita sudah memiliki dasar undang-undang yang bagus, evaluasi kita tentang itu langsung matching antara evaluasi mudik dengan undang-undang dan setelah itu kita minta kepada para operator untuk menyesuaikan dengan apa yang sudah kita buat dengan undang-undang tersebut karena tanpa undang-undang, kita memang kurang leluasa bergerak," ujar Menhub.

Adapun menurut Fary, dari hasil evaluasi pelaksanaan mudik tahun ini dapat menjadi pembelajaran untuk membuat rancangan undang-undang yang berkaitan dengan sistem integrasi transportasi terpadu.

“Di beberapa negara sudah mencoba itu. Ini kan pengalaman dan koordinasi yang baik di antara semua stakeholder. baik dari Kemenhub dan semua-semua stakeholder yang berkaitan dengan infrastruktur di negara kita,” ujar Fary.

"Ini akan kita bicarakan mudah-mudahan nanti dengan Pak Menteri dan semua stakeholder. Kita tunggu naskah akademiknya untuk itu," ujar Fary.

Simak video menarik berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.