Sukses

Top 3: Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini

Berikut 3 artikel paling populer di kanal bisnis seperti dirangkum dalam Top 3.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mencairkan atau membayarkan gaji ke-13 untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri yang masih aktif mulai hari ini (3/7/2017). Satuan Kerja (Satker) kementerian/lembaga sudah dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan gaji ke-13.

"Betul mulai hari ini (pencairan gaji ke-13)," kata ‎Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono, dalam pesan singkatnya yang diterima Liputan6.com, Jakarta, pagi ini.

Demikian petikan artikel yang paling banyak dibaca di Kanal Bisnis Liputan6.com. Selain itu ada juga artikel lain yang menarik perhatian. Berikut 3 artikel paling populer di kanal bisnis seperti dirangkum dalam Top 3.

 


1. Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mencairkan atau membayarkan gaji ke-13 untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri yang masih aktif mulai hari ini (3/7/2017). Satuan Kerja (Satker) kementerian/lembaga sudah dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan gaji ke-13.

"Betul mulai hari ini (pencairan gaji ke-13)," kata ‎Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono, dalam pesan singkatnya yang diterima Liputan6.com, Jakarta, pagi ini.

Berita selengkapnya baca di sini


2. Tarif Listrik Juli Tak Berubah

Pemerintah melalui PT PLN memutuskan tidak mengubah tarif listrik pada bulan Juli. Hal tersebut berlaku untuk semua golongan pelanggan, termasuk 13 golongan pelanggan yang tarif listriknya sudah mengikuti keekonomian.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, PLN telah berkomitmen untuk mempertahankan tarif listrik yang berlaku bagi seluruh golongan pelanggan. Baik yang masih disubsidi maupun yang sudah tidak disubsidi lagi. ‎"Insyaallah. Kalau kita lihat memang tampaknya kita masih bisa tahan," kata Sofyan, di Jakarta, Senin (3/7/2017).

Berita selengkapnya baca di sini

3. Tips Menabung Demi Masa Tua

Berbicara tabungan maka kita juga akan membicarakan mengenai perencanaan keuangan. Ketika Anda memasuki masa tua, pemasukan Anda kemungkinan besar akan lebih kecil dibandingkan dengan pemasukan saat ini ketika masih menjadi karyawan di tempat Anda bekerja.

Oleh karena itu, sebaiknya Anda sudah mempersiapkan tabungan masa tua dari sekarang agar tidak mengalami masalah keuangan yang berarti saat masa tua menjelang. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan seperti dikutip dari Careerealism, Senin (3/7/2017):

Berita selengkapnya baca di sini

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini