Sukses

Pemerintah Tunggak Subsidi BBM Rp 30 Triliun ke Pertamina

Pertamina telah mengirimkan surat ke pemerintah untuk menagih tunggakan subsidi BBM.

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) berharap pemerintah segera membayar tunggakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang nilainya mencapai Rp 30 triliun. Hasil pembayaran tunggakan akan dipakai untuk menutupi selisih harga BBM yang  tidak naik sampai September 2017 tetapi harus dijual dengan harga keekonomian.

"Tunggakannya yang sekarang kan Rp 30 triliun," kata Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Elia mengungkapkan, Pertamina telah mengirimkan surat ke pemerintah untuk menagih tunggakan subsidi BBM tersebut dan diharapkan segera ada pembayaran.

"Kita lagi berharap sih, kita lagi mengirim surat. Semoga pemerintah bisa realisasi. mudah-mudahan, ya, tapi mungkin kita dipanggil diskusi," tutur Elia.

Terkait dengan harga BBM Premium ‎dan Solar, yang tidak berubah untuk periode Juli sampai September 2017, Elia menyatakan harga keekonomian kedua jenis BBM tersebut sudah lebih mahal dari yang ditetapkan pemerintah. Adapun harga Premium penugasan sebesar Rp 5.150 per liter dan solar bersubsidi Rp 6.450 per liter.

Pertamina ‎menginginkan pemerintah segera membayar tunggakan subsidi BBM, juga guna menjaga arus kas perusahaan agar mampu menutup selisih harga tersebut.

"Makanya minta supaya tagihannya dibayar dong supaya cashflow-nya jalan. Kita kan miliknya pemerintah. Mau untungnya berapa kan terserah pemerintah," tutup Elia.

Tonton video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.