Sukses

Harga Tiket MRT Bakal Dipatok Rp 17 Ribu?

Pemprov DKI Jakarta ingin agar harga tiket MRT bisa mengimbangi angkutan umum yang ada seperti TransJakarta dan bus kota lain.

Liputan6.com, Jakarta PT MRT Jakarta terus menggodok harga tiket transportasi massal Mass Rapid Transit (MRT). Harga tiket tersebut nantinya masih mendapatkan subsidi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar tidak jauh berbeda dengan tarif angkutan umum yang berlaku saat ini.

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengaku harga tiket MRT masih terus dikomunikasikan dengan Pemprov DKI Jakarta. Namun, Pemprov ingin agar harga tiket MRT bisa mengimbangi angkutan umum yang ada, seperti TransJakarta dan bus kota lain.

"Kita diskusi dengan Gubernur. Beliau katakan kalau bus Mayasari Bakti itu Rp 14 ribu, TransJakarta Rp 3.500. Kita mungkin ada di angka-angka itu, di mana masyarakat rela untuk membayar," ujar dia di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Terkait harga tiket ini, Direktur Keuangan MRT Jakarta Tuhiyat mengatakan tengah mengkaji harga tiket di kisaran Rp 17 ribu. Acuan besaran berdasarkan perhitungan dari nilai investasi, jumlah penumpang, dan margin yang didapat.

"(Penentuan harga tiket) Tentunya Pemprov DKI bersama DPRD sebagai regulator. Tetapi kami mempunyai suatu model keuangan yang kami desain sendiri, tapi ini belum resmi, masih ancer-ancer. Kalau kita siasati total cost sampai dengan terakhir 2018, hasil konsultan sekarang 170 ribu penumpang per hari, dengan headway 5 menit sekali, kemudian total stasiun 13 itu, dengan profit margin sekitar 10 persen, itu kurang lebih sekitar Rp 17 ribu," dia menjelaskan.

Namun, harga tiket tersebut masih harus menunggu besaran subsidi yang akan diberikan Pemprov DKI. Dengan adanya subsidi, maka masyarakat pengguna MRT bisa membayar lebih murah.

"Tinggal berapa yang disubsidi sebagai PSO (public service obligation) Pemprov DKI. Kalau subsidinya Rp 10 ribu, masyarakat tinggal bayar Rp 7 ribu, itu bayangan kita," tandas dia.

Tonton video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.