Sukses

Pemerintah Berupaya Turunkan Tarif Listrik

Pemerintah menetapkan Tarif Tenaga Listrik (TTL) untuk golongan bersubsidi dan tidak bersubsidi‎ tidak naik sampai akhir 2017.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menetapkan Tarif Tenaga Listrik (TTL) untuk golongan bersubsidi dan tidak bersubsidi‎ tidak naik sampai akhir 2017. Bahkan saat ini sedang tarif listrik sedang diupayakan untuk turun.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, dengan berbagai pertimbangan, termasuk daya beli masyarakat serta efisiensi yang dilakukan PT PLN (Persero), pemerintah memutuskan tidak ada kenaikan tarif listrik untuk semua golongan sampai akhir 2017.

"Bapak Presiden memutuskan bahwa tarif listrik itu tidak ada penyesuaian apa pun juga, mulai 1 Juli sampai 31 Desember 2017," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (7/5/2017).

Jonan melanjutkan, saat ini pemerintah ‎sedang berupaya mencari cara agar tarif listrik turun, sehingga bisa lebih terjangkau dan meningkatkan daya saing.

"Kalau bisa, kita sudah diskusi kalau bisa itu di banyak golongan pelanggan itu tarifnya bisa turun," ucap Jonan.

Jonan berharap, penurunan tarif listrik bisa dilakukan secara bertahap sebesar 5 persen sampai 2019. "Harapannya begini, paling kurang itu sampai 2019 itu, ya turunlah, misalnya 5 persen, 5 persen itu banyak loh," lanjutnya.

Menurut Jonan, tarif listrik merupakan salah satu faktor penentu pertumbuhan, karena dengan tarif listrik yang murah dapat mendorong daya saing ekonomi sebuah negara. Sebab itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan tarif listrik untuk golongan industri mengalami penurunan, karena akan membuat biaya produksi semakin efisien.

‎"Saya kasih contoh, untuk industri itu kita memerlukan daya saing luar biasa. Jadi Bapak Presiden juga sudah meminta bahwa listrik ini sebagai salah satu tonggak untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia. Kan ini persaingan global makin lama makin ketat," paparnya.

Selain industri, Jonan juga menginginkan tarif listrik untuk golongan rumah tangga mengalami penurunan, hal ini bertujuan agar tarif listrik semakin bisa terjangkau oleh masyarakat‎.

‎"Dari yang sekitar Rp 1.400 (per kilo Watt hour/kWh) yang tegangan rendah dsb, itu kita akan berusaha untuk turun. Jadi makin lama itu efisiensinya makin bisa dicapai," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini