Sukses

Presiden Jokowi Akan Hadiri Peringatan Hari Koperasi di Makassar

Perjalanan koperasi di Indonesia selama 70 tahun telah mengalami banyak kemajuan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan menghadiri ‎peringatan Hari Koperasi yang akan berlangsung pada 12 Juli 2017. Peringatan Hari Koperasi ke-70 ini akan dilaksanakan di Makassar, Sulawesi Selatan, dengan tema "Koperasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan untuk Memperkokoh NKRI."

Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengatakan, dalam rangkaian peringatan Hari Koperasi ke-70 juga akan diselenggarakan Kongres Koperasi III pada 12-16 Juli 2017. Kongres akan dibuka secara resmi Presiden Jokowi dan diisi oleh berbagai narasumber dari menteri Kabinet Kerja dan sejumlah ekonom.

Dia menjelaskan, perjalanan gerakan koperasi di Indonesia selama 70 tahun telah mengalami banyak kemajuan. Koperasi terbukti memberikan kesejahteraan bagi anggotanya serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi. Koperasi juga turut menciptakan lapangan pekerjaan dan pemerataan kesejahteraan.

“Ini sesuai dengan tema Hari Koperasi ke-70 yang merupakan tekad pemerintah untuk mencapai pemerataan kesejahteraan, sehingga tidak terjadi ketimpangan atau kesenjangan ekonomi masyarakat. Karena, upaya melakukan pemerataan perekonomian bukanlah hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tugas dan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Kesejahteraan yang berkeadilan akan memperkokoh berdirinya NKRI,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (10/7/2017).

Namun, ujar Puspyoga, pihaknya juga menyadari banyak koperasi yang belum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi. Masih banyak koperasi yang menghadapi persoalan secara internal dan gagal mencapai tujuannya. Bahkan ada koperasi yang digunakan untuk kegiatan investasi ilegal.

"Semua ini merupakan tantangan yang harus kita hadapi untuk mewujudkan amanat dalam UUD 1945 Pasal 33 yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan," ucap dia.

Untuk mencapai tujuan sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 33, pemerintah melakukan reformasi koperasi sebagai langkah penting dan strategis sebagai landasan kebijakan total terhadap pengelolaan koperasi yang baik dan benar.

Salah satu upaya dalam mereformasi koperasi, yaitu dengan rehabilitasi koperasi, yakni melakukan pembaharuan organisasi koperasi melalui pemutakhiran data koperasi dengan cara pembekuan dan pembubaran koperasi dengan Online Base Data System, sehingga koperasi mempunyai Nomor Induk Koperasi (NIK).

Selain itu, juga membangun Sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi secara online untuk mempermudah pendirian Badan Hukum Koperasi. Setelah melalui verifikasi koperasi yang mendapat NIK dan sertifikat NIK sejak tahun 2015 terealisasi sebanyak 10.827 sertifikat NIK.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menyatakan, sebagai tuan rumah pada tahun ini, pihaknya terus melakukan persiapan jelang peringatan Hari Koperasi ke-70 tersebut.

Ramdhan yang merangkap sebagai Ketua Panitia Hari Koperasi ke-70‎ menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, dan lurah untuk memaksimalkan persiapan penyambutan Presiden Jokowi di Makassar.

"Saya perintahkan kepada semua lurah untuk memasang spanduk di wilayahnya. Spanduk itu berisi penyambutan untuk Bapak Jokowi," ucap dia.

Perintah serupa juga ditujukan kepada seluruh SKPD. Selain itu, Ramdhan juga memerintahkan Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) mengumumkan dan menyambut kehadiran Presiden melalui media sosial (medsos).

"Masukan di medsos. Informasikan bahwa kota Makassar sangat senang dan bangga menyambut kehadiran Bapak Presiden," tandas dia.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.

    koperasi