Sukses

Resmi, Pemerintah Buka Pendaftaran 19.210 CPNS

Kementerian PANRB mengumumkan penerimaan CPNS di lingkungan Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur secara resmi telah mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Asman mengatakan, formasi untuk kedua instansi tersebut sebanyak 19.210 orang, yang terdiri dari 1.684 CPNS untuk Mahkamah Agung (MA) dan 17.526 kursi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM.

Jumlah tersebut termasuk untuk mengakomodasi putra-putri lulusan terbaik (cumlaude) serta putra-putri Papua dan Papua Barat. Untuk lulusan cumlaude kuota mencapai 514 orang, sedangkan putra-putri Papua dan Papua Barat sebanyak 312 orang.

Dijelaskan, formasi untuk MA sejumlah 1.684 calon hakim pada peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara. Untuk posisi calon hakim ini, kualifikasi hanya untuk sarjana hukum, sarjana syariah dan sarjana hukum Islam.

Adapun formasi CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM meliputi 21 jabatan, mulai dari Penjaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) hingga analis Keimigrasian.

“Kuota untuk penjaga lapas mencapai 14 ribu, dengan kualifikasi lulusan SLTA sederajat yang menguasai komputer,” ujar Asman dalam di kantor Kementerian PANRB, Selasa (11/7/2017).

Dari kuota CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 17.526 kursi, 14.000 di antaranya untuk jabatan penjaga lapas atau sipir, dan 3.526 analis keimigrasian.

Dikatakan Asman, untuk analis keimigrasian ini, dibutuhkan sarjana dari berbagai jurusan, antara lain Hukum, Sosial Politik, Ekonomi, Akuntansi, Komunikasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer, dan Bahasa Asing.

Seperti halnya seleksi CPNS sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi secara online melalui sscn.bkn.go.id pada 1 – 31 Agustus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Selanjutnya

Seperti halnya tahun sebelumnya, satu pelamar hanya bisa mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain SKD, juga dilakukan Seleksi kompetensi bidang (SKB).

Menteri Asman menegaskan, pelaksanaan seleksi CPNS ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya, sehingga tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Setelah selesai ujian, peserta akan langsung mengetahui nilainya.

"Jadi jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang dengan imbalan sejumlah uang. Jangan mau menjadi korban percaloan,” ujarnya.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

3 dari 4 halaman

Cara Daftar

Pendaftaran CPNS resmi dibuka pada 1 Agustus 2017. Pendaftaran dibuka untuk CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM juga Mahkamah Agung. Masyarakat pun ramai-ramai mendaftar.

Pendaftaran ini akan berlangsung hingga 26 Agustus 2017 untuk Mahkamah Agung dan tanggal 31 Agustus 2017 untuk Kementerian Hukum dan HAM, dengan mengakses laman sscn.bkn.go.id.Dalam proses seleksi ini, pemerintah mencari sekitar 19.210 CPNS yang terdiri dari 1.684 CPNS untuk Mahkamah Agung dan 17.526 CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM.

Seleksi CPNS terdiri dari beberapa tahapan. Yang pasti, pelamar harus mendaftarkan diri di http://sccn.bkn.go.id dan mengikuti prosedur dan tahapan yang ada di portal tersebut.

1. Pelamar mendaftar ke https://sscn.bkn.go.id2. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS melalui portal SSCN– Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu pendaftaran– Kemudian pelamar mengisi NIK, nomor KK atau NIK kepala keluarga– Pelamar mengisikan alamat e-mail aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan– Lalu, pelamar mencetak kartu informasi akun SSCN 2017

3. ‎Pelamar login ke portal SSCN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

4. Pelamar melengkapi biodata- Pelamar memilih instansi (khusus instansi yang menggunakan aplikasi mandiri/non-SSCN, pelamar akan diarahkan ke alamat aplikasi pendaftaran mandiri instansi)- Pelamar memilih jenis formasi yang dipersyaratkan oleh instansi - Pelamar cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2017

5. Pelamar melakukan pemberkasan berdasarkan persyaratan pendaftaran masing-masing instansi- Peserta wajib melampirkan fotokopi kartu pendaftaran SSCN untuk proses verifikasi

6. Tim Verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran - Ingat, pelamar hanya bisa memilih satu formasi sesuai kualifikasi pendidikan pada satu instansi dan satu periode- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak kartu peserta ujian CPNS ‎2017 untuk melanjutkan ke tahap seleksi menggunakan CAT (Computer Assisted Test) BKN

7. Kemudian tes CAT BKN

8. Informasi stat‎us pelamar dapat diakses melalui portal https://sscn.bkn.go.id

 

4 dari 4 halaman

Selanjutnya

Portal Pendaftaran Diserbu Pelamar

Hari pertama dibuka, puluhan ribu orang masuk ke portal pendaftaran CPNS. Padahal, pendaftaran masih dibuka hingga akhir Agustus 2017 nanti. Namun, faktanya masyarakat sangat antusias untuk ikut tes seleksi CPNS ini.

Pendaftaran ini akan berlangsung sampai 26 Agustus 2017 untuk Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM mencantumkan tenggat waktu pendaftaran 31 Agustus 2017.

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan, pada hari pertama sekitar 80 ribu akun pelamar sudah mendaftar untuk ikut tes CPS ini.

Meski diserbu, portal atau website CPNS tersebut tidak mengalami down dan dapat diakses dengan baik.

Masuk hari kedua, pelamar semakin banyak. Tercatat 451.672 orang mengakses portal CPNS di laman sccn.bkn.go.id. Meski begitu, tidak semua berhasil membuat akun dan mendaftar. Dari total 451.672 yang mengakses, sebanyak 156.692 orang membuat akun pendaftaran dan 85.000 orang berhasil melamar uuntuk formasi yang tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.