Sukses

Target Penerimaan Perpajakan Nonmigas Jadi Rp 1.410,94 Triliun

Banggar DPR dan pemerintah menyetujui target penerimaan pajak nonmigas dalam RAPBN-P 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyetujui target penerimaan pajak nonmigas dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017. Total target perpajakan nonmigas dalam RAPBN-P 2017 sebesar Rp 1.410,94 triliun.

"Apa penerimaan nonmigas bisa disetujui?" kata Wakil Ketua Banggar Said Abdullah dalam Rapat Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan dengan Pemerintah di Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Pertanyaan itu disepakati oleh peserta yang hadir. Dari pemerintah, rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi, dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi.

Lebih rinci, pajak nonmigas dalam RAPBN-P 2017 sebesar Rp 1.221,8 triliun. Angka ini lebih rendah Rp 49,9 triliun dari APBN 2017 yakni Rp 1.271,70 triliun.

Pajak nonmigas ditopang oleh PPh nonmigas sebesar Rp 722,2 triliun. Ini turun dari APBN 2017 sebesar Rp 751,77 triliun. Kemudian, PPN dan PPnBM dalam RAPBN-P 2017 sebesar Rp 475,5 triliun atau lebih rendah Rp 18,4 triliun dari APBN, yakni Rp 493,89 triliun. PBB di RAPBN-P 2017 sebesar Rp 15,4 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp 8,4 triliun.

Kemudian, dari sisi kepabeanan dan cukai dipatok Rp 189,1 triliun dalam RAPBN-P 2017. Jumlah tersebut turun Rp 2,1 triliun dari APBN yakni Rp 191,23 triliun. Cukai dalam RAPBN-P 2017 ditargetkan sebesar Rp 153,2 triliun. Lalu bea masuk Rp 33,3 triliun. Sedangkan bea keluar Rp 27 triliun.

Target total perpajakan sebesar Rp 1.410,94 triliun di RAPBN-P 2017 atau lebih rendah Rp 52 triliun dari APBN 2017 sebesar Rp 1.462,94 triliun.

 

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.