Sukses

Diplomasi Kemnaker Buat Jamin Hak TKI Nonprosedural

Pemerintah sangat berkepentingan dalam menjamin keselamatan dan memastikan hak-hak TKI non prosedural.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta Pemerintah Malaysia mengevaluasi program Enforcement Card (e-Kad) atau rehiring bagi pekerja migran ilegal. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengirim tim khusus ke Negeri Jiran.

Hanif mengatakan, pihaknya ingin agar program rehiring dievaluasi secara lebih baik terkait prosedur, akses dan pembiayaannya.
"Prinsipnya jika transformasi ilegal menjadi legal mau didorong maka prosesnya harus dipercepat, dipermudah dan biayanya dipermurah bahkan gratis. Termasuk yang pemulangan secara sukarela," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Hanif mengungkapkan, pihaknya telah mengirim tim untuk berkoordinasi dan melakukan pembicaraan informal dengan Pemerintah Malaysia agar ada perbaikan program e-Kad.

"Kita sudah kirim tim ke sana untuk melakukan pembicaraan informal dengan Pemerintah Malaysia. Sekaligus untuk menyampaikan masukan-masukan kita terkait permasalahan tersebut," ungkap dia.

Menurut dia, sebelum masalah e-Kad mengemuka, pemerintah Indonesia sebenarnya juga terus aktif melakukan diplomasi dengan Malaysia terkait TKI nonprosedural.

"Kita sudah sering melakukan pertemuan dengan Malaysia baik yang digelar di Indonesia maupun di sana. Bahkan Presiden Joko Widodo telah bertemu dengan Perdana Menteri Najib Razak membicarakan persoalan TKI ini," jelas dia.

Selain itu, Hanif juga menegaskan pemerintah sangat berkepentingan dalam menjamin keselamatan dan memastikan hak-hak TKI non prosedural yang tertangkap razia imigrasi Malaysia terjamin secara hukum. Oleh sebab itu, Kemnaker akan meminta akses ke Konsuleran perwakilan Indonesia untuk bisa mengecek kondisi dan keberadaan TKI secara langsung, sehingga bisa melakukan langkah-langkah yang diperlukan. ‎‎

"Makanya kita minta akses ke konsuleran itu untuk memastikan semua terpenuhi. Akses ke Konsuleran itu sangat penting untuk memastikan hak-hak hukum TKI dihormati, diperlakukan secara manusiawi, ditempatkan secara layak dan nantinya proses deportasinya kita minta dilakukan secara cepat," tandas dia.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.