Sukses

Kaji Pemindahan Ibu Kota, Menteri PPN Butuh Dana Rp 7 Miliar

Bappenas akan memilih lokasi yang kepemilikan lahannya ada di tangan pemerintah sehingga tidak ada lagi biaya pembebasan lahan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro meminta tambahan dana sebesar Rp 7 miliar di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017. Anggaran tersebut akan digunakan untuk melakukan kajian pemindahan ibu kota Jakarta.

"Kajian utama pemindahan ibu kota butuh anggaran Rp 7 miliar untuk memastikan kajian komprehensif sehingga bisa mendukung perencanaan yang matang," kata Bambang saat Raker RKA K/L RAPBN-P 2017 bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Anggaran tersebut masuk ke dalam total tambahan anggaran yang diusulkan Bambang Brodjonegoro di depan Komisi XI sebesar Rp 26 miliar di RAPBN-P 2017. Rinciannya, kajian cepat rencana pemindahan ibu kota negara sebesar Rp 7 miliar, implementasi PP Nomor 17 Tahun 2017, seperti penyempurnaan sistem aplikasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran (KRISNA) Rp 7 miliar.

Selanjutnya dukungan fasilitas KRISNA melalui peningkatan layanan dukungan operasional sebesar Rp 5 miliar, dan peningkatan hubungan kerja sama internasional sebesar Rp 7 miliar.

Menurut Bambang, anggaran Rp 7 miliar digunakan untuk melakukan kajian menyeluruh termasuk survei lokasi, penentuan lokasi, estimasi biaya, dan sumber pembiayaan. Sementara kajian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meliputi ketersediaan air, pengendalian banjir, dan risiko terhadap bencana, serta lainnya.

"Karena ini adalah kota baru, green field, jadi infrastruktur dasar harus dibangun semuanya dengan kualitas baik. Perhitungan akan dilakukan dalam studi itu, termasuk skema yang tidak memberatkan APBN, karena kita akan mengedepankan skema Public Privat Partnership (PPP)," ia menerangkan.

Bambang memastikan bahwa, Bappenas akan memilih lokasi yang kepemilikan lahannya ada di tangan pemerintah sehingga tidak ada lagi biaya pembebasan lahan. "Karena kita fokus pada tanah yang sudah dimiliki negara, di luar jawa itu banyak sekali," ujar Bambang.

Dari hasil Raker, Komisi XI DPR sudah menyetujui penambahan anggaran Rp 26 miliar di RAPBN-P 2017, termasuk untuk kajian pemindahan ibu kota Jakarta sebesar Rp 7 miliar. Namun di sisi lain, Komisi XI juga menyetujui penghematan di Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp 49 miliar di RAPBN-P 2017.

Di temui di lokasi yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati enggan menanggapi permintaan tambahan anggaran untuk pemindahan ibu kota Jakarta ke Kalimantan. "Saya tidak ada komentar untuk itu saat ini," tegasnya.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.