Sukses

DPR Ngeri Utang Pemerintah Capai Rp 3.672 Triliun

DPR RI menyoroti utang pemerintah yang sudah tembus Rp 3.672 triliun per Mei 2017.

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI menyoroti utang pemerintah yang sudah tembus Rp 3.672 triliun per Mei 2017. Anggota Komisi VI DPR, Lili Asdjudiredja, yang merupakan politikus dari Fraksi Golkar memandang pemerintah terus menggali lubang dengan cara utang untuk menutup lubang, yakni defisit anggaran maupun utang yang lain.

"Utang sudah Rp 3.672 triliun, Ibu tenang. Saya tidak tenang, ngeri juga, gali lubang tutup lubang, terus saja begitu. Jadi deh potong memotong (anggaran)," kata Lili saat Raker RKA-KL Kementerian BUMN di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Anggota Komisi VI DPR lain, Nyat Kadir, menyadari penerimaan perpajakan diperkirakan shortfall sebesar Rp 50 triliun di RAPBN-P 2017. Salah satunya karena rasio pajak di Indonesia masih 10,3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

"Penerimaan perpajakan yang shortfall ini juga masih terpengaruh dari ekonomi global yang sulit, sehingga kita bisa memaklumi pendapatan negara yang kurang. Sehingga terjadilah pemotongan anggaran. Harapannya sih ditunda pemotongannya," pinta Kadir.

Sementara anggota Komisi VI, Nasril Bahar, dari Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan keluhan pemangkasan anggaran yang dapat berakibat pada output kementerian/lembaga. Salah satunya di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"BKPM anggarannya dipotong Rp 70 miliar, mereka mengeluhkan akibatnya cuma duduk di kantor, tidak bisa mencari investasi atau lobi-lobi investor. Padahal, investasi jadi prioritas pemerintah. Begitu pun dengan KPPU yang dipotong Rp 26 miliar, sampai menyentuh gaji. Ini kan berarti zalim hukumnya," terang Nasril.

Menjawab soal penghematan anggaran yang ditaksir Rp 16 triliun dari seluruh kementerian/lembaga, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi anggaran diarahkan pada belanja barang, bukan belanja pegawai atau gaji pegawai.

"Diinstruksikan untuk mengurangi belanja barang, perjalanan dinas, meeting. Kita sadar kayak BKPM, Kejaksaan tugasnya memang melakukan perjalanan dinas yang tidak identik konsumtif. Kita mencoba selektif, maka dari itu kita minta K/L yang melakukan selfblocking karena mereka yang lebih tahu mana yang harus dikurangi," tegasnya.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.