Sukses

Pemerintah Kembali Buka Keran Impor Garam

Keran impor garam akan kembali dibuka Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akhirnya membuka keran impor garam yang sempat ditutup beberapa waktu lalu. Industri sebelumnya memprotes penutupan keran impor membuat mereka kesulitan mendapatkan bahan baku garam.

Pembukaan keran impor menjadi hasil keputusan rapat terbatas sejumlah menteri dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Menteri yang hadir antara lain, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta Menteri Perindustrian Erlangga Hartanto.

"Tadi diputuskan bahwa impor garam untuk industri itu tadi sudah disetujui bersama-sama. Di situ diputuskan bahwa untuk garam industri itu akan diberikan izin untuk mengimpor, supaya industri kita bisa berjalan," jelas Ketua Ahli Tim Wapres Sofjan Wanandi di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Dia menuturkan, Menteri Perdagangan Enggar menjanjikan akan segera mengeluarkan izin impor garam pada hari ini. "Hari ini juga dijanjikan Mendag untuk mengeluarkan izin daripada impor untuk garam industri ini," jelas Sofjan.

Ini dibenarkan Mendag Enggar. "Izin keluar hari ini," singkat Enggar saat dikonfirmasi.

Saat dihubungi, Menperin Airlangga menuturkan masalah impor garam kini sudah selesai. Dengan keputusan, pembukaan kembali izin impor garam.

"Sudah beres. Sudah selesai. Artinya ijin impor untuk industri akan dikeluarkan," ungkap Airlangga kepada Liputan6.com.

Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk sebelumnya mengatakan jika pemerintah harus menunjukkan keseriusan untuk mendukung industri.

"Untuk membangun industri dan investasi perlu jaminan bahan baku, untuk bangun ekonomi perlu kestabilan harga," ucap Tony seperti ditulis Rabu (12/7/2017).

Karena itu, pemerintah harus benar-benar membuktikan keinginan untuk meningkatkan investasi, dengan jalan satu-satunya membuka keran impor garam kepada industri.

Kebijakan pemerintah melakukan pengetatan impor garam industri dinilai berpotensi mengganggu ekspor industri pengguna garam yang mencapai US$ 28,2 miliar per tahun.

Dimana, nilai tambah dari impor garam industri yang hanya sebesar US $100 juta per tahun, jelas lebih menguntungkan ketimbang pengetatan izin impor yang berisiko menghambat industri untuk lebih maju.

Tonton video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.