Sukses

Menteri Susi Akan Buat Aturan Baru Impor Garam

Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melepas rekomendasi perizinan impor garam industri.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengeluarkan peraturan baru untuk mengatur impor garam industri. Kebijakan baru tersebut untuk mengatasi kenaikan harga garam.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan, instansinya akan melepas rekomendasi perizinan impor garam industri, sehingga untuk mengimpor garam industri tidak lagi meminta rekomendasi izin dari Kementerian Kelautan Perikanan, tetapi bisa langsung meminta izin impor Kementerian Perdagangan.

"Nanti ada permen dari KKP, tapi yang industri tidak lewat kita," kata Susi, di Kantor Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Sabtu (15/7/2017).

Untuk diketahui, saat ini untuk impor garam industri harus meminta ‎rekomendasi dari Kementerian Kelautan Perikanan, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016.

Namun, menurut Susi, kebijakan baru impor garam industri tersebut hanya bersifat sementara, untuk meredam kenaikan harga garam industri yang terjadi saat ini.‎ "Ini hanya untuk sementara, kemarin harga sudah mahal‎," tutup Susi.

Sebelumnya pada 14 Juli 2017, pemerintah memutuskan untuk membuka keran impor garam yang sempat ditutup beberapa waktu lalu. Pembukaan keran impor menjadi hasil keputusan rapat terbatas sejumlah menteri dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Menteri yang hadir antara lain, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta Menteri Perindustrian Erlangga Hartanto.

"Tadi diputuskan bahwa impor garam untuk industri itu tadi sudah disetujui bersama-sama. Di situ diputuskan bahwa untuk garam industri itu akan diberikan izin untuk mengimpor, supaya industri kita bisa berjalan," jelas Ketua Ahli Tim Wapres Sofjan Wanandi di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Dia menuturkan, Menteri Perdagangan Enggar menjanjikan akan segera mengeluarkan izin impor garam. "Hari ini juga dijanjikan Mendag untuk mengeluarkan izin daripada impor untuk garam industri ini," jelas Sofjan.

Ini dibenarkan Mendag Enggar. "Izin keluar hari ini," singkat Enggar saat dikonfirmasi.

Saat dihubungi, Menperin Airlangga menuturkan masalah impor garam kini sudah selesai. Dengan keputusan, pembukaan kembali izin impor garam. "Sudah beres. Sudah selesai. Artinya ijin impor untuk industri akan dikeluarkan," ungkap Airlangga.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.