Sukses

Banggar DPR Setujui Pemotongan Anggaran 2 Menko

Banggar DPR menyetujui pemotongan anggaran Menko Perekonomian dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui pemotongan anggaran dua Menteri Koordinator (Menko), yakni Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) serta Menko Bidang Perekonomian di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017. Total pemangkasan anggaran keduanya mencapai Rp 103 miliar.

Hal ini disepakati pemerintah dan Banggar DPR dalam Rapat Kerja Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga, yakni Kementerian Koordinator PMK dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam RAPBN-P 2017 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

"Pemotongan anggaran ini diharapkan bisa kembali memicu pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik serta hukum di bawah Kemenko Bidang Perekonomian dan PMK," kata Ketua Banggar DPR, Azis Syamsuddin.

Menko Bidang PMK, Puan Maharani mengungkapkan, pagu APBN 2017 untuk Kemenko Bidang PMK sebesar Rp 381,53 miliar. Namun sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017, Kemenko Bidang PMK mendapat jatah pemotongan sebesar Rp 60 miliar.

"Efisiensi dari belanja barang, perjalanan dinas, dan honorarium sebesar Rp 60 miliar, sehingga pagu di RAPBN-P 2017 menjadi Rp 321,53 miliar," ujar Puan.

Adapun rincian anggaran setelah pemotongan Rp 60 miliar, yakni untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya di Kemenko Bidang PMK dari Rp 134,21 miliar menjadi Rp 138,71 miliar, serta program koordinasi pengembangan kebijakan PMK dari Rp 247,33 miliar menjadi Rp 182,83 miliar.

Sementara itu, Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, total pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di APBN 2017 sebesar Rp 506,77 miliar. Anggaran tersebut untuk mendukung berbagai program prioritas Kemenko Bidang Perekonomian di tahun ini.

"Program prioritas kami di 2017, antara lain koordinasi kebijakan e-commerce, SNKI dan KUR, stabilisasi harga, paket kebijakan, Ease of Doing Business (EoDB) dan daya saing, pemerataan ekonomi, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Program Strategis Nasional (PSN)/KPPIP), dan Onemap Policy," jelasnya.

Menurut Darmin, Kemenko Bidang Perekonomian diinstruksikan melakukan penghematan belanja barang di RAPBN-P 2017 sebesar Rp 43 miliar. Dengan demikian, sambungnya, anggaran Kemenko Bidang Perekonomian setelah pemangkasan menjadi Rp 463,77 miliar.

"Efisiensi ini dilakukan dalam pelaksanaan lelang dan mengorbankan beberapa kegiatan yang dianggap tidak terlalu prioritas," pungkas Darmin.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.