Sukses

Kementerian Desa PDTT Gandeng GE Terangi 13 Ribu Desa

Kementerian Desa PDTT menjadwalkan kerjasama ini mulai terlaksana pada 2018 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) meneken perjanjian kerjasama dengan General Electric (GE) untuk penyediaan listrik di kawasaan pedesaan, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi. Penandatangan dilakukan hari ini di Hotel Mulia Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Dalam kerjasama tersebut, GE akan memberikan dukungan berupa solusi teknologi pembangkit listrik seperti solusi hibrida, perpaduan bahan bakar gas atau solar dengan tenaga surya, pembangkit listrik terbarukan, kelistrikan digital, dan microgrid.

Pengkajian teknologi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan listrik di 13.000 desa tersebar di lokasi transmigrasi, perbatasan, bagian terluar dan tertinggal di Indonesia. Kementerian Desa PDTT menjadwalkan kerjasama ini mulai terlaksana pada 2018 mendatang. Hingga saat ini, dari total 82.190 desa, sebanyak 69.531 sudah teraliri listrik.

"Kita wajib memastikan tidak ada lagi saudara sebangsa kita yang harus menjalani kehidupan tanpa listrik," kata Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo.

Dia mengatakan, jika listrik bisa dihasilkan dengan harga murah, maka akses listrik akan lebih mudah dijangkau masyarakat di kawasan pedesaan, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.

CEO GE Indonesia Handry Satriago mengatakan, listrik memiliki peran penting bagi Indonesia. Termasuk di dalamnya mendorong peronomian.

"Kemampuan Indonesia untuk tumbuh bergantung kepada ketersediaan listrik, dan bagaimana memproduksi listrik tergantung kepada kemampuan kita membiayainya, menjamin ketersediaannya terus menerus dan keamanannya," ungkap.

Lebih lanjut, tujuan dari penandatangan nota kesepahaman ini ialah meningkatkan sinergi antara pemerintah dan swasta. Kerjasama ini juga untuk mendorong program elektrifikasi desa.

 

Simak video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.