Sukses

Usai Dilantik, Dewan Komisioner OJK Langsung Rapat Bahas Posisi

Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 akan menemui para stakeholder atau pemangku kepentingan.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 langsung menggelar rapat usai menjalani sumpah jabatan hari ini. Salah satu agenda rapat ialah menentukan posisi serta tugas Anggota Dewan Komisioner OJK.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, penentuan posisi ini menyangkut kepala eksekutif masing-masing bidang. "Di antaranya ya menentukan pembagian tugas," kata dia di Mahkamah Agung Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Wimboh menuturkan, usai dilantik Anggota Dewan Komisioner juga akan melakukan serah terima jabatan dengan pejabat pada periode sebelumnya. Usai kedua agenda tersebut, Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 akan menemui para stakeholder atau pemangku kepentingan.

"Ada beberapa agenda yang harus kita butuh segera. Nanti sore konferensi pers hasil rapat akan kita sampaikan," ujar dia.

Sejalan dengan itu, dia menuturkan, program jangka pendek OJK ialah melakukan efisiensi anggaran. Efisiensi anggaran itu mencakup banyak bidang. "Kita harus bisa melakukan efisiensi, itu langkah pertama jangka pendek yang kita lakukan," tandas dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dirinya berharap agar Dewan Komisioner OJK yang baru bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Dengan demikian, sektor jasa keuangan bisa tumbuh semakin baik.

"Saya sampaikan harapan kita semua untuk menjaga OJK sebagai regulator yang baik dan sebagai supervisi jasa keuangan yang baik agar jasa keuangan bisa melaksanakan tugas dan ekonominya," ujar dia.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo berharap agar Wimboh Santoso cs bisa membawa OJK lebih baik. Dia juga berharap, ke depannya sektor keuangan Indonesia lebih sehat dan diawasi dengan baik.

"Kita ucapkan selamat, kita meyakini bawah Pak Wimboh dan jajaran akan membawa institusi OJK jadi lebih baik lagi sesuai dengan amanat yang diberikan oleh negara kepada OJK, untuk mewujudkan sektor keuangan Indonesia yang lebih sehat dan pengawasan terintegrasi," jelas dia.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.