Sukses

OJK akan Rilis Aturan Baru Pembiayaan Infrastruktur

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengembangkan produk sebagai bagian dari pengembangan pasar modal.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengembangkan produk sebagai bagian dari pengembangan pasar modal. Pengembangan produk ini juga diarahkan untuk memfasilitasi program pemerintah terutama pembangunan infrastruktur.

Demikian disampaikan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 Nurhaida usai sumpah jabatan di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

"Kalau pasar modal banyak hal yang perlu dilakukan dan sudah dipersiapkan sebetulnya oleh OJK. Antara lain bagaimana meningkatkan jumlah produk, utamanya mendukung program-program pemerintah terkait dengan rencana pemerintah untuk infrastruktur," kata dia.

Nurhaida mengatakan, pasar modal ialah salah satu sumber pembiayaan yang cocok untuk infrastruktur. Pasalnya, infrastruktur membutuhkan pembiayaan jangka panjang. "Pasar modal salah satu tempat sumber pembiayaan yang cocok untuk pengembangan infrastruktur," ujar dia.

Nurhaida mengatakan, dalam waktu dekat OJK akan merilis aturan terkait dengan pembiayaan infrastruktur. Aturan ini telah dipersiapkan Anggota Dewan Komisioner periode sebelumnya.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ada peraturan infrastructure fund itu sudah akan keluar. Beberapa hari lalu ditanya saya katakan tahun 2017, Insya Allah minggu depan sudah bisa kita terapkan," kata dia.

Dia mengatakan, peraturan tersebut terkait penerbitan efek beragun aset (EBA) khususnya di bidang infrastruktur. Di dalamnya, berisi kemudahan-kemudahan terkait pembiayaan di bidang infrastruktur.

"Kemudahan, misalnya KIK-EBA harus ada, salah beberapa produk mensyarakatkan adanya revenue dari proyek. Infrastruktur bisa green field, brown fiel dan lain-lain. Jadi ada beberapa kondisi dibuat mudah. Tentu ada sisi mitigasi risikonya," ujar dia.

Dia mengatakan, nantinya penerbit produk ini ialah manajer investasi. Dia berharap, dengan aturan ini nantinya akan menarik minat investor.

"Pada waktu dilakukan forum group discussion (FGD) beberapa pihak masyarakat atau pelaku industri sudah dilibatkan, jadi kelihatannya peminatnya banyak apalagi kebutuhan besar untuk membangun infrastruktur. Penting dipahami sosialisasi perlu kita lakukan itu. Sehingga kemudian banyak pihak yang paham," tandas dia.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.