Sukses

Jurus Pemerintah Capai Swasembada Daging

Ketersediaan daging yang sehat dan harga terjangkau tertuang dalam Road Map Swasembada Pangan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan target swasembada daging bertujuan untuk meningkatkan produksi daging dan memperbaiki usaha peternak lokal.

Kementerian ini pun akan memprioritaskan dan memperhatikan usaha peternakan rakyat dan keberadaan ternak lokal untuk pemenuhan daging sapi dalam negeri.

Direktur Jenderal Peternakan Kementan I Ketut Diarmita mengatakan,‎ upaya pemerintah menciptakan ketersediaan daging yang sehat dan harga  terjangkau tertuang dalam Road Map Swasembada Pangan.

"Road Map ini  tentunya merupakan upaya transformasi yang terstruktur, dilaksanakan secara bertahap dan jangka waktu panjang.  Pada  2016-2026,  merupakan fase awal menuju lumbung pangan dunia. Indonesia akan menjadi negara yang sukses dalam penyiapan kemandirian  ketersediaan sapi lokal," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Kementan telah menyusun berbagai program strategis untuk meningkatkan pasokan daging sapi di dalam negeri. Pertama, mempercepat peningkatan populasi sapi di tingkat peternak, dengan melakukan upaya khusus sapi indukan wajib bunting (upsus Siwab) dengan target 4 juta ekor akseptor dan 3 juta ekor sapi bunting pada 2017.

Kedua, memperkuat aspek pembenihan dan pembibitan untuk menghasilkan benih dan bibit unggul berkualitas. Ketiga, penambahan indukan impor. Keempat, pengembangan Hijauan Pakan Ternak (HPT).

Kelima, penanganan gangguan reproduksi. Keenam, penyelamatan sapi betina produktif. Dan ketujuh, penanggulangan dan pemberantasan penyakit hewan.
 ‎
“Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan potensi usaha peternakan dalam negeri. Pemenuhan daging di dalam negeri tidak lagi dari impor, tetapi dipenuhi sendiri yaitu peternak lokal. Dengan demikian program pemerintah memperbaiki usaha peternak,” kata dia.‎

Dia menjelaskan, ketersediaan produksi daging sapi lokal pada 2017 belum mencukupi kebutuhan nasional. Berdasarkan prognosa produksi daging sapi di dalam negeri pada tahun ini sebesar 354.770 ton, sedangkan perkiraan kebutuhan daging sapi di dalam negeri sebesar 604.968 ton.

"Tapi dengan program yang dijalankan pemerintah, diharapkan akan terdapat peningkatan dalam produktivitas sapi lokal," lanjut dia.‎

Berdasarkan analisis Direktorat Jenderal Peternakan,  pada 2017 kemampuan penyediaan lokal menjadi 93 persen atau naik dari 68 persen dari tahun sebelumnya. Impor juga diperkirakan akan sangat menurun menjadi 7 persen saja atau setara 29.329 ton dari total kebutuhan.

Sementara dari aspek kelembagaan usaha ternak pun akan terjadi perkembangan positif. Kelembagaan ternak kecil dianalisis akan meningkat sebanyak 40 persen.

Untuk mencapai hal tersebut, akan ada rencana aksi untuk mendongkrak kinerja populasi sapi lokal dari 14,8 juta ekor menjadi 33,9 juta ekor atau peningkatan sebanyak 1,9 juta ton per tahun.

Peningkatan ini juga bisa disetarakan dengan peningkatan kemampuan produksi daging sapi lokal 442,2 ribu ton menjadi 792, 175 ribu ton. Dengan demikian akan ada kenaikan produksi daging‎.

“Untuk mencapai target tersebut, rencana aksi yang dilakukan adalah peningkatan populasi sapi lokal dengan optimalisasi inseminasi buatan, penyediaan indukan terutama pada wilayah ekstensif sebanyak 50 ribu per tahun, serta pembinaan penguatan kelembagaan ternak menuju skala komersil," jelas Ketut.‎

Terkait penguatan skala ekonomi dan kelembagaan peternak, pemerintah menyusun serangkaian kebijakan. Pertama, mendorong pola pemeliharaan sapi dari perorangan ke arah kelompok dengan pola perkandangan koloni sehingga memenuhi skala ekonomi.

Kedua, pendampingan kepada peternak oleh SMD WP (Sarjana Membangun Desa Wirausahawan Pendamping), petugas Tenaga Harian Lepas (THL) dan manager Sentra Peternakan Rakyat (SPR). Ketiga, pengembangan pola integrasi ternak tanaman, misalnya integrasi sapi-sawit.

Keempat, pengembangan padang penggembalaan melalui optimalisasi lahan ex-tambang dan kawasan padang penggembalaan di Indonesia Timur. Kelima, pemerintah mengeluarkan kebijakan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS).‎
 ‎
“Sementara upaya untuk penanganan permasalahan yang terjadi pada harga daging sapi, pemerintah memperbaiki sistem distribusi dan tata niaga yang belum efisien, salah satunya dengan fasilitasi kapal khusus ternak. Sedangkan peran pemerintah daerah adalah menjaga keseimbangan struktur populasi ternaknya dan menginisiasi pembentukan wilayah sumber bibit pada daerah padat ternak,” tandas dia.

Tonton video menarik berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.