Sukses

Ini Susunan Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 telah melakukan rapat perdana. Dalam rapat tersebut, diputuskan posisi dari masing-masing anggota DK OJK.

Ketua DK OJK Wimboh Santoso mengatakan, dalam rapat tersebut memutuskan Nurhaida sebagai wakil Ketua DK OJK. Pemilihan Nurhaida lantaran sebelumnya telah duduk di dalam keanggotaan DK OJK periode sebelumnya.

"Pembagian tugas sudah dilakukan. Kami telah memutuskan Ibu Nurhaida sebagai wakil ketua. Dengan harapan Ibu Nuhaida sebelumnya telah di dalam sehingga memahami masalah," ujar dia di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis (20/7/2017) malam.

Selain itu, rapat DK OJK juga memutuskan sejumlah posisi lain di dalam keanggotaan DK OJK, antara lain Heru Kristiyana sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Riswinandi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan NonBank, Hoesen sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.

Kemudian Tirta Segara sebagai Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Ahmad Hidayat sebagai Anggota Dewan Komisioner Ketua Dewan Audit, Mirza Adityaswra sebagai Anggota Dewan Komisioner ex-efficio Bank indonesia dan Mardiasmo sebagai Anggota Dewan Komisioner ex-efficio Kementerian Keuangan.

"Itu keputusan penting yang bisa kita ambil. Harapan besok bisa lakukan kegiatan tugas OJK," tandas Wimboh.‎

Untuk diketahui, DK OJK dilantik pada hari ini. Pelantikan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.

"Saudara telah dipilih sebagai ketua dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Sebelum mengemban tugas dan amanah tersebut, Saudara-Saudara wajib mengucapkan sumpah‎ jabatan. ‎Bersediahkah mengucapkan sumpah sesuai kepercayaan masing-masing?" ujar Hatta Ali di Gedung MA, Jakarta, Kamis (20/7/2017).‎

"Bersedia," dijawab serentak oleh Ketua dan Anggota DK OJK periode 2017-2022.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.