Sukses

Ini Kebijakan Pertama Dewan Komisioner OJK yang Baru

Usai dilantik, Dewan Komisioner OJK memutuskan sejumlah hal pada rapat perdana, Kamis, 20 Juli 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 resmi dilantik pada Kamis, 20 Juli 2017. Selain itu, ketua dan para anggota DK OJK yang baru juga telah selesai melakukan rapat perdananya Kamis, 20 Juli 2017 malam.

Ketua DK OJK Wimboh Santoso mengatakan, dari rapat tersebut, DK OJK memutuskan sejumlah hal. Selain soal susunan posisi dari masing-masing anggota, DK OJK juga memutuskan langkah awal yang akan dilakukan oleh OJK.

"Ada beberapa hal yang sudah diputuskan. Pertama-tama yang sangat penting dan sebagai kebijakan DK OJK ke depan adalah komitmen," ujar dia di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, seperti ditulis Jumat (21/7/2017).

Dia menyatakan, komitmen awal yang disepakati oleh seluruh anggota DK OJK adalah langkah efisiensi di internal lembaga, terutama dalam hal penggunaan anggaran.‎

"Jadi kita komitmen untuk melakukan akting sebagai panutan bagi seluruh jajaran di OJK supaya kita mengarah kepada efisiensi. Ini tantangan utama OJK ke depan. Mengingat tentunya OJK merupakan lembaga yang butuh sumber daya besar dan sektor keuangan semakin kompleks," kata dia.

Sebagai contoh, ujar Wimboh, para anggota DK OJK sepakat untuk menyesuaikan beberapa fasilitas dewan komisioner yang lebih sederhana dan lebih efisien, baik dalam hal melakukan fasilitas perjalanan dinas maupun fasilitas lain.
‎
"Misalnya rombongan tidak terlalu banyak, kemudian rapat di kantor. Dari yang kecil-kecil itu bisa kita terapkan kultur di kantor.‎ Ini akan menjadi dasar bagi pegawai OJK lain untuk melakukan hal yang sama, dengan harapan membangun kultur. Bukan hanya buat biaya lebih rendah, tapi bangun kultur untuk cerminkan kita sebagai abdi masyarakat," ucap dia.

Selain itu, kata Wimboh, OJK juga akan merampingkan organisasi sebagai salah satu implementasi dari langkah efisiensi tersebut. Perampingan ini juga diharapkan berdampak pada proses pengambilan keputusan yang lebih cepat di internal OJK.‎

"Kami juga lakukan penyesuaian organisasi, perampingan posisi deputi komisioner. Lebih ramping, lebih cepat ambil keputusan, sehingga kebijakan lebih baik untuk diputuskan.‎ Kita juga mempercepat pengambilan keputusan. Ini garis besar yang sudah diputus hari ini‎. Kita juga telah membagi tugas di antara kita, pembagian tugas untuk menjalankan tugas dengan baik, fokus perbaikan internal," ujar dia.

 

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.