Sukses

Pengusaha: Pengurangan Nol di Rupiah Belum Tepat Diterapkan

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) tengah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi atau pengurangan nol dalam rupiah bisa dibahas oleh DPR tahun ini. BI menilai dengan kondisi ekonomi saat ini dinilai pas untuk mulai melakukan kebijakan pengurangan nol di rupiah atau redenominasi.

Namun yang dikatakan BI tidak seperti penilaian pengusaha. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengangkap kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih banyak sentimen. Sehingga penerapan redenominasi ini dinilai belum tepat.

"Kalau sekarang kelihatannya belum momen yang tepat karena kondisi perekonomian kita yang masih belum stabil," kata Sarman kepada Liputan6.com, Sabtu (22/7/2017).

Menurutnya, penerapan redenominasi ini akan tepat ketika inflasi terjaga, pertumbuhan ekonomi berkualitas, daya beli masyarakat terjaga, regulasi sudah mendukung dan masyarakat sudah tersosialisasi mengenai hal itu.

Jika tujuan dan arti redenominasi ini tidak dipahami oleh seluruh aspek masyarakat, dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak ekonomi.

"Jangan sampai masyarakat memiliki pemahaman yang salah seolah olah nilai uang mereka yang turun. Kalau begitu akan terjadi goncangan ekonomi," tegasnya.

Sosialisasi menurut dia tidak hanya di media dan kalangan pemangku kebijakan, namun masyarakat di pinggiran dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga harus dilakukan.

Meski begitu, Sarman mengaku secara umum tujuan pengurangan nol dalam rupiah tersebut cukup baik. Hanya saja dalam penerapannya memang tidaklah mudah. Butuh waktu bertahun-tahun dalam masa transisinya. (Yas)

Tonton video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.