Sukses

Induk Usaha Bantah PT IBU Serap dan Timbun Beras Bersubsidi

Mentan Andi Amran Sulaiman sebelumnya menduga terjadi praktik curang dengan mengganti kemasan beras bersubsidi dengan kemasan baru.

Liputan6.com, Jakarta PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk membantah anak usahanya PT Indo Beras Unggul (IBU) menimbun dan menyerap beras bersubsidi atau yang disebut dengan beras sejahtera untuk kemudian dijual ke masyarakat dengan harga tinggi dan memakai merek perusahaan.

"Indo Beras Unggul dalam hal ini tidak menggunakan beras bersubsidi untuk produksi kami. Kami membeli gabah umum dari petani sekitar lokasi produksi kita," kata Direktur Tiga Pilar Sejahtera Jo Tjong Seng di Jakarta, Sabtu (22/7/2017).

Dia menilai, pembelian gabah umum dari para petani ini merupakan hal yang lumrah dan juga dilakukan perusahaan lain yang memproduksi beras.

Jo Tjong Seng turut menegaskan jika produk IBU yang dipasarkan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Dengan demikian produksi sudah sesuai dengan standar yang berlaku dan layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Selain itu, Indo Beras Unggul ditegaskan tidak melakukan penimbunan  beras di gudang miliknya di Bekasi seperti hasil inspeksi aparat kepolisian dan Kementerian Pertanian, yang saat ini sudah diberi garis polisi.

"Sesuai aturan yang kami ketahui, industri diizinkan untuk memiliki stok untuk produksi dan jumlah stok yang diizinkan adalah 3 bulan. Sementara yang diberi police line itu jumlahnya 1000 ton, untuk seminggu ke depan, jadi tidak ada penimbunan," tutup dia.

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan dan Operasi Penurunan Harga Beras Mabes Polri menggerebek sebuah gudang beras di Jalan Raya Rengas Bandung, Km 60, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada Kamis 20 Juli malam.

Gudang itu milik PT IBU, di mana terdapat dugaan praktik curang penjualan beras. Caranya, dengan mengganti kemasan beras bersubsidi untuk dikemas ulang menggunakan merek barang yang lebih berkualitas.

Penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Di tempat ini, kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, diduga terjadi praktik curang dengan mengganti kemasan beras bersubsidi dengan kemasan baru yang bermerek dan berkualitas.

Dalam keterangan persnya, Jumat 21 Juli 2017, Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkapkan, dari hasil penggerebekan itu diketahui PT IBU dan PT SAKTI menjual beras subsidi yang sudah dioplos atau dipalsukan menjadi beras premium dengan harga lebih tinggi dari seharusnya.

Tonton video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.