Sukses

Sri Mulyani Siap Ajukan RUU Redenominasi ke DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, pemerintah juga akan berkomunikasi dengan komisi XI DPR soal redenominasi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati siap mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi atau penyederhanaan nominal mata uang rupiah ke DPR untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017. Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo sudah membahas redenominasi bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Nanti kita upayakan secara maksimal (RUU Redenominasi masuk Prolegnas)," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Sri Mulyani menuturkan, DPR memiliki setumpuk tugas untuk membahas RUU yang sudah lebih dulu masuk Prolegnas tahun ini, termasuk di antaranya revisi Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan RUU lainnya.

"Pak Gubernur BI sudah berkomunikasi dengan DPR, dan kita (pemerintah) juga akan berkomunikasi dengan dewan, terutama Komisi XI mengenai jadwal yang masih memungkinkan. Karena prioritas legislasi tahun ini ada 15 RUU. Nanti kita upayakan secara maksimal," kata dia.

Sri Mulyani mengatakan, Presiden Jokowi meminta agar redenominasi rupiah dibahas atau dikaji secara detil kepada masyarakat mengenai manfaat atau positinya dari redenominasi rupiah. Kemudian menjelaskan implementasi redenominasi yang berjalan di negara lain, seperti Turki.

"Pak Presiden meminta kepada saya untuk berkoordinasi dengan Gubernur BI untuk melihat proses ini. Kemudian nanti akan disampaikan ke Sidang Kabinet terbatas sebelum proses politik dan hukum (legislasi) dimulai," kata Sri Mulyani.

"Presiden sudah menyetujui sidang kabinet untuk melihat seluruh aspek redenominasi seperti apa, berapa lama proses adjustment, dan bagaimana proses legislasinya," tambah Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.