Sukses

RI Bakal Banjir Dana Asing Rp 199 Triliun, Ini PR Pemerintah

Kepala BKPM Thomas Lembong akan bertemu dengan Gubernur BI Agus Martowardojo Senin pekan depan untuk mengonfirmasi jumlah arus modal ke RI.

Liputan6.com, Jakarta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkirakan aliran modal masuk ke Indonesia bisa mencapai US$ 15 miliar atau Rp 199,5 triliun (asumsi kurs Rp 13.300 per dolar AS) setelah meraih peringkat layak investasi atau investment grade. Sayangnya, dana asing tersebut belum tentu ditempatkan pada investasi riil.

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tambahan arus dana asing yang masuk ke Indonesia bisa mencapai US$ 10 miliar atau Rp 133 triliun karena ekspektasi kenaikan peringkat atau rating Indonesia oleh Standard & Poors (S&P).

"Saya juga memperkirakan hal serupa di kisaran US$ 10 miliar sampai US$ 15 miliar. Ini baru capital inflow ya (dana masuk)," ujar Lembong saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Lembong mengatakan, BKPM akan bertemu dengan Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo Senin pekan depan untuk mengonfirmasi jumlah arus modal yang masuk ke Indonesia sampai saat ini.

"Capital inflow cukup kuat dan deras. Tapi belum tentu merupakan investasi sesuai definisi Penanaman Modal Asing (PMA) ya," ucap Mantan Menteri Perdagangan itu.

Tantangannya, kata Lembong, memperbaiki iklim investasi dan membenahi regulasi yang menghambat investasi maupun menyulitkan dunia usaha agar dana yang masuk itu dapat diinvestasikan ke sektor riil, seperti pembangunan infrastruktur dan lainnya.

"Kita sudah meraih layak investasi pertama kali dalam 20 tahun terakhir. Ini memicu tambahan arus modal, tapi kita harus memperbaiki iklim investasi supaya modal finansial yang masuk ini bisa diterjemahkan menjadi investor di sektor riil," dia menuturkan.

Ia tidak memungkiri masih banyak kendala, termasuk dalam peraturan-peraturan yang bikin mampet investasi di Indonesia. "Pak Presiden di Sidang Kabinet Senin lalu mengutarakan kekecewaannya masih banyak peraturan menteri menyulitkan dunia usaha dan ini tidak baik bagi iklim investasi. Jadi harus kita perbaiki meskipun tren investasi masih bertumbuh," pungkas Lembong.

Tonton video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.