Sukses

Pertamina Dapat Hibah 9 Bidang Tanah untuk Terminal BBM

Penyerahan hibah berupa tanah oleh pemerintah daerah kepada Pertamina merupakan yang pertama kali.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menerima hibah sembilan bidang tanah, seluas total 240 ribu m2 dari pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah. Tanah tersebut akan digunakan untuk Terminal BBM Pertamina.

Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mengatakan, penyerahan hibah berupa tanah oleh pemerintah daerah kepada Pertamina merupakan yang pertama kalinya terjadi.

Langkah yang ditempuh oleh Pemprov Sulteng ini merupakan contoh yang sangat baik dan menjadi bukti nyata dukungan pemerintah daerah kepada Pertamina dalam upaya melaksanakan fungsi pelayanan energi kepada masyarakat.

"Dalam melaksanakan fungsi pelayanannya Pertamina memang memerlukan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah," kata Elia, di Jakarta, Kamis (27/7/2017)

Dia menuturkan, ‎aset tanah yang menjadi lokasi Terminal BBM di Sulawesi Tengah sebelumnya tercatat sebagai aset pemerintah daerah. Dengan penyerahan hibah ini, sembilan aset tanah tersebut kini menjadi aset Pertamina.

Aset itu akan digunakan seluas-luasnya untuk menjalankan mandat negara kepada Pertamina, yaitu sebagai korporasi yang efisien dan memiliki profitabilitas dan tidak kalah pentingnya peran pelayanan kepada masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan energi nasional.

"Kami yakin dengan dukungan kuat dari pemerintah daerah dalam bentuk apa pun kepada Pertamina, akan berdampak positif kepada pembangunan dan pengembangan energi, baik di daerah maupun nasional," ucap dia.

Gubernur Sulteng Longki Djanggola menjelaskan berdasarkan catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status sembilan bidang tanah yang dihibahkan semula tercatat sebagai aset pemprov, kabupaten, dan juga sebagai aset Pertamina. Melihat kondisi tersebut, pemprov Sulteng menginisiasi agar pencatatan status aset tersebut menjadi lebih jelas.

"Bagi kami itu tidak ada permasalahan mau menjadi aset Pemprov Sulteng, aset Pertamina, atau menjadi aset kabupaten, sama saja, karena toh sama aset negara, dan Pertamina adalah BUMN 100 persen milik negara," ujar dia.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.