Sukses

Pemerintah Targetkan Dapat Pembeli Gas Blok Masela dalam 3 Bulan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menargetkan dalam tiga bulan ke depan sudah mendapat pembeli gas dari Blok Masela, Maluku. Saat ini sudah ada calon pembeli gas yang berasal dari dalam dan luar negeri.

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, pemerintah masih mencari pembeli gas Masela, dengan memprioritaskan pembeli dari dalam negeri. Dia menargetkan dalam tiga bulan sudah ada kepastian pembelinya.

"Kita gasnya itu offtaker-nya siapa? itu sedang kita carikan offtaker-nya," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (30/7/2017).

Menurut Arcandra, saat ini sudah ada beberapa calon pembeli yang berminat menyerap gas dari Masela. Namun masih ‎dalam proses negosiasi harga, dia pun menyerahkan ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas bumi (SKK Migas) untuk menyelesaikannya.

"Salah satu kendala adalah harga gasnya. Ini kita sedang lihat gimana bagusnya, harga gasnya yang detil-nya tanya SKK, SKK yang manage itu," ucap Arcandra.

Arcandra menginginkan, gas dari Masela tidak hanya dijadikan gas alam cair (Liqufied Natural Gas/LNG), tetapi bisa menciptakan produk turunan, seperti petrokimia dan pupuk. Sehingga bisa menciptakan nilai tambah.

‎"Gas ini tidak hanya sampai LNG, tapi juga untuk petrochemical, atau pupuk, semakin panjang kan semakin bagus. Nanti kita utamakan yang dalam negeri dulu, ada enggak yang berminat," tutup Arcandra.

Dilanjutkan ke tahap selanjutnya

Dilanjutkan ke tahap selanjutnya

Terkait proses pengembangan blok Masela, Arcandra mengatakan akan segera dilanjutkan ke tahap Pre Front End Engineering Design (FEED), menyusul surat SKK migas sudah diterbitkan atas permintaan Inpex.

"Masela sedang jalan ya, sedang melakukan persiapan proses selanjutnya, kan surat dari SKK sudah, harusnya mereka sudah mulai jalan. "‎ kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (30/7/2017).

Adapun isi surat SKK Migas, dengan nomor SRT-0138/SKKMA0000/2017/SO, mengintruksikan kepada Inpex Masela Ltd:

A. Mempercepat percepatan persiapan pre FEED dengan kegiatan pendukung lainnya:
1. Mengajukan Authorization for Expenditure (AFE) kepada SKK Migas
2. Melakukan pengadaan penyediaan jasa dengan cara pemilihan langsung (direct selection).

B. Segera melaksanakan pekerjaan Pre FEED dengan menggunakan satu skenario yang mencakup:

1. Kapasitas produksi LNG sebesar 9,5 juta ton per tahun dan gas pipa sebesar 150 mmscfd.
2. Lokasi LNG Liquefaction Plant di tiga lokasi potensial disekitar Pulau Yamdena, Saumlaki Barat, Saumlaki Timur, dan Kore di Pulau Selaru.
3. Pemilihan teknologi LNG Liquefaction Plant ditetapkan adalah: (1) pemisahan dan offload kondesat di fasilitas lepas pantai, (2) teknologi pemurnian gas di darat dengan larutan Amine (MDEA), (3) teknologi pencairan gas dengan menggunakan C3-CMR ( propane-pre cooled mix refrigerant, dan (4) teknologi turbin gas sebagai penggerak utama siklus pendingin/pencairan.

C. Sehubungan dengan jangka waktu Kontrak Keja Sama (KKS)

1. Berdasarkan Surat Menteri ESDM Nomor 1218/10MEM.S/2017 tanggal 7 februari 2017 dan Surat Menteri ESDM No 2261/10/MEM.M/2017 tanggal 15 Maret 2017, maka Inpex Masela agar segera membahas dengan SKK Migas mengenai alokasi tambahan waktu tersebut. Inpex diberikan waktu kompensasi 7 tahun tambahan waktu akibat berubahnya proyek laut ke darat.

2. Berdasarkan Surat Menteri ESDM No 3702/05/MEM/2017 tanggal 8 Mei 2017 Inpex Masela Ltd agar memulai pembahasan perpanjangan masa Kontrak Kerja Sama dengan SKK Migas.

Menurut Arcandra, seharusnya setelah mendapat surat dari SKK Migas, perusahaan migas asal Jepang tersebut mengikuti instruksi yang telah ditetapkan.

‎"Proses selanjutnya, SKK sudah kasih surat. Itu artinya?," tutup Arcandra.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini