Sukses

UKM Minta Biaya Pengurusan Sertifikasi Halal Terjangkau

Persepsi pengurusan sertifikasi halal yang harus mengantre dan berbelit, diharapkan juga bisa ditepis lembaga BPJPH.

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha meminta pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberi kemudahan pengurusan sertifikasi halal. terutama bagi pengusaha kecil dan menengah (UKM) di daerah.

Dari sisi biaya, UKM juga diharapkan bisa mendapatkan harga yang lebih terjangkau dengan kemudahan proses pengurusan administrasi.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman, mengatakan saat ini yang perlu dibangun bersama, adalah bagaimana jaminan halal berlaku dari hulu sampai hilir.

Persepsi pengurusan sertifikasi halal yang harus mengantre dan berbelit, diharapkan juga bisa ditepis lembaga BPJPH.

Selain itu, BPJPH harus memerhatikan para pengusaha skala kecil menengah agar bisa mengurus sertifikasi halal dengan mudah dan murah karena bisa menjadi nilai lebih bagi produk jasa yang diberikan ke konsumen. 

"Bantuan ke UKM tidak sekadar sertifikasi. Karena sertifikat hanya selembar kertas. Yang penting bagaimana sertifikat jaminan halal dilaksanakan, sehingga jaminan halal bisa dipastikan," terang Adhi.

Harapan itu juga disampaikan Itmamul Khuluq (30), pengusaha dan peternak telur puyuh di daerah Boyolali, Jawa Tengah. 

Khuluq, pendiri CV Holstein Indonesia (Holind) mengatakan, pelaku UKM di daerah yakin sertifikasi halal akan meningkatkan kepercayaan konsumen. "Saya optimis, sertifikasi halal akan meningkatkan penjualan minimal kepercayaan ke produk UKM semakin baik," ujar Khuluq.

Dia mengaku terkait biaya pengurusan sertifikasi halal tidak perlu gratis. Sebab UKM sadar bahwa untuk naik kelas memerlukan biaya. "Tapi yang penting terjangkau," ujar dia.

Hal lain yang harus diberikan ke UKM yakni kemudahan akses ke proses sertifikasi dan juga informasi detail terkait kepengurusannya. Meski ada produk UKM yang sifatnya mudah, sebisa mungkin juga mudah dari sisi uji dan proses sertifikasi. Misalnya yang bersifat komoditas langsung yang tidak terlalu banyak proses dari sisi produksi.

Harapan lain, perlu ada pendampingan teknis bagi para pelaku UKM ketika mengurus sertifikasi. Sebab seringkali para UKM bukan tidak mau mengurus, namun tidak tahu informasi maupun prosedur secara benar. Ini apalagi UKM masih terlalu sibuk dengan menjaga dan memperbesar pasar, mengelola keuangan, serta mendidik karyawan. 

Selain itu, kata dia, agaar UMKM bisa semangat mengajukan proses sertifikasi halal, perlu dibuat komunitas sehingga bisa ada proses membagi pengalaman misalkan terkait pengurusan sertifikasi halal ini.

Tonton video menarik berikut ini:



 


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.