Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mulai membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2017 di lingkungan Mahkamah Agung (MA) serta Kementerian Hukum dan ‎HAM pada Selasa ini (1/8/2017). Sebanyak 19.210 kursi siap diperebutkan dalam penerimaan CPNS kali ini.
Berdasarkan data Panitia Seleksi CPNS Nasional 2017 Badan Kepegawaian Nasional‎ (BKN) yang diterima Liputan6.com, menyebutkan jika mekanisme pendaftaran CPNS 2017 meliputi beberapa tahapan, yakni:
Demikian artikel paling banyak dibaca di Kanal Bisnis Liputan6.com. Selain itu ada juga artikel lain yang menarik perhatian pembaca. Berikut tiga artikel paling populer seperti dirangkum dalam op 3 Bisnis.
1. Pendaftaran CPNS Mulai Dibuka, Ini Cara Daftarnya
Pemerintah mulai membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2017 di lingkungan Mahkamah Agung (MA) serta Kementerian Hukum dan ‎HAM pada Selasa ini (1/8/2017). Sebanyak 19.210 kursi siap diperebutkan dalam penerimaan CPNS kali ini.
Berdasarkan data Panitia Seleksi CPNS Nasional 2017 Badan Kepegawaian Nasional‎ (BKN) yang diterima Liputan6.com, menyebutkan jika mekanisme pendaftaran CPNS 2017 meliputi beberapa tahapan, yakni:
Berita selengkapnya baca di sini
2. Gaya Menteri Rini Tidur di Kereta
Para menteri dalam Kabinet Kerja besutan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sering terpergok tertidur di tempat-tempat umum.
Setelah sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kedapatan tengah tertidur di Bandara John F Kennedy, New York, Amerika Serikat, kini giliran Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno tertidur di gerbong kereta.
Baca Juga
Berita selengkapnya baca di sini
3. Harga Emas Susut Jadi Rp 597 Ribu per Gram
Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun menjadi Rp 597 ribu per gram pada perdagangan Selasa (1/8/2017). Hari sebelumnya, emas Antam di posisi Rp 598 ribu per gram.
Sedangkan harga pembelian kembali atau buyback turun Rp 2.000 ke level Rp 534 ribu per gram. Harga buyback ini artinya jika Anda menjual emas yang Anda miliki, maka Antam akan membayar Rp 534 ribu per gram.
Berita selengkapnya baca di sini
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.