Sukses

Kebijakan OPEC Dorong Harga Minyak RI Naik ke US$ 45,48 per Barel

Nigeria setuju untuk mengikuti kebijakan negara-negara anggota organisasi pengekspor minyak (OPEC) yaitu membatasi produksi minyak mentah.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP), untuk periode Juli 2017 sebesar US$ 45,48 per barel. Angka tersebut naik jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. 

Seperti yang dikutip dari situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (2/8/2017), ICP Juli 2017 sebesar US$ 45,48 per barel ditetapkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 2605/K/12/MEM/2017.

Dari hasil perhitungan Formula ‎ICP tersebut, rata-rata ICP Juli 2017 mengalami kenaikan US$ 1,82 per barel dari ICP Juni US$ 43,66 per barel.

Kenaikan tersebut dipicu perkembangan harga minyak dunia, seperti ICP SLC pada 2017 mencapai US$ 46,35 per barel, naik US$ 1,64 per barel dari US$ 44,71 per barel pada Juni 2017.

Tim Harga Minyak Kementerian ESDM menyatakan bahwa peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional ini disebabkan oleh beberapa faktor yakni,‎ Berdasarkan publikasi International Energy Agency (IEA) Juli 2017 menyatakan bahwa proyeksi permintaan minyak mentah global tahun 2017 naik 0,1 juta bph dibandingkan bulan sebelumnya.

Respons positif pasar terkait pernyataan Menteri Arab Saudi, akan membatasi ekspor minyak mentah sebesar 6,6 juta bph pada bulan Agustus 2017 dan Nigeria setuju untuk mengikuti kebijakan negara-negara anggota organisasi pengekspor minyak (OPEC) yaitu membatasi produksi minyak mentah.

Laporan IEA menjelaskan, tingkat stok minyak mentah komersial, gasoline dan distillate fuel oil Amerika Serikat (AS) mengalami penurunan.

Untuk kawasan Asia Pasifik, terdapat peningkatan permintaan produk minyak mentah di India dan Taiwan. Tidak hanya itu, berdasarkan publikasi International Monetary Fund (IMF) Juli menyebutkan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi China 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,1 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada Juli 2017 dibandingkan Juni 2017 juga mengalami peningkatan menjadi sebagai berikut:

- Brent (ICE) naik sebesar US$ 1,60 per barel dari USD 47,55 per barel menjadi US$ 49,15 per barel.
- WTI (Nymex) naik sebesar US$ 1,48 per barel dari USD 45,20 per barel menjadi US$ 46,68 per barel.
- Basket OPEC naik sebesar US$ 1,57 per barel dari US$ 45,21 per barel menjadi US$ 46,78 per barel.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.