Sukses

Minna Padi Bantah Caplok Bank Muamalat

Saham Minna Padi Investama Sekuritas terkena suspensi sebanyak dua kali, yakni pada 28 Juli 2017 dan 1 Agustus 2017.

Liputan6.com, Jakarta - PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) membantah rumor rencana akuisisi terhadap PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Hal ini ditengarai menjadi penyebab saham perseroan menguat drastis dan berujung pada suspensi.

Direktur Utama PADI Djoko Joelijanto mengatakan, hingga saat ini tidak ada kesepakatan terkait akuisisi. Dia mengatakan, perseroan akan memberikan keterbukaan informasi jika ada rencana akuisisi.

"Terkait dengan berita rumor yang kemarin di mana Minna Padi akan mengakuisisi Bank Muamalat. Kami sampai saat ini tidak ada kesepakatan untuk aksi-aksi tersebut. Jadi jika ada corporate action tentunya kami akan melakukan keterbukaan informasi baik publik, maupun otoritas, BEI dan OJK," kata dia dalam paparan publik di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Pihaknya juga mengaku tak mengetahui dari mana isu itu berasal. "Mengenai isu atau rumor itu karena tidak kesepakatan dengan pihak mana pun juga, saat ini tidak bisa mengomentari isu dari mana," ujar dia.

Menurutnya, tingginya kenaikan harga saham perseroan kemungkinan dipicu oleh kinerja perseroan. Perseroan mencatatkan laba bersih sebesar Rp 32,17 miliar pada semester I 2017. Raihan ini meningkat dibanding periode sama tahun sebelumnya yang rugi Rp 395,76 juta.

"Harga naik kemungkinan market merespons laporan Juni naik signifikan," ujar dia.

Saham perseroan terpantau naik cukup signifikan. Harga saham perseroan pada 21 Juli 2017 sebesar Rp 390 per lembar saham. Sementara, pada 31 Juli 2017 menjadi Rp 985 per lembar saham.

Saham perseroan terkena suspensi sebanyak dua kali, yakni pada 28 Juli 2017 dan 1 Agustus 2017.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.