Sukses

Land Bank Bisa Jadi Solusi Atasi Backlog Perumahan di RI

Permasalahan ketimpangan akses perumahan saat ini menjadi tantangan serius di berbagai belahan dunia, salah satunya Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Kebutuhan hunian terutama rumah susun terus meningkat, salah satunya di wilayah DKI Jakarta. Namun permintaan ini tidak sebanding dengan ketersediaan rusun.

Permasalahan ketimpangan akses perumahan saat ini menjadi tantangan serius di berbagai belahan dunia. Indonesia pun tak luput dari masalah itu.

Penyebabnya, masyarakat tak mampu membeli rumah seiring harganya yang terlalu tinggi. Pemerintah pernah melansir, mayoritas penduduk Indonesia dengan segmen menengah bawah hanya mampu untuk melakukan cicilan rumah sebesar Rp 500 ribu per bulan.  

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, perlu terobosan nyata agar kekurangan (backlog) rumah bisa ditekan. Opsi yang bisa dipilih, pemerintah menyediakan land bank yang relatif masih tidak terlalu jauh dari perkotaan, untuk kemudian dibangun oleh swasta.

"Land bank ini sebenarnya banyak dimiliki oleh pemerintah pusat maupun pemda. Di sisi lain, sebenarnya, sudah ada aturan jika swasta bangun rumah mewah, maka wajib juga membangun rumah subsidi, masalahnya pengusaha properti seringkali membangun justru di tempat lain. Ini terjadi karena tidak ada sanksi tegas," ujar Bhima di Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Pemerintah bisa meniru Singapura, di mana terjadi kolaborasi antara pemerintah dan swasta. Penyediaan lahan sudah dibebaskan pemerintah, sehingga swasta lebih leluasa membangun.

Urusan tanah, kata Bhima, selama ini memang jadi kendala utama pengembang karena rumitnya pembebasan, belum lagi izin konstruksi yang lama. Izin konstruksi di Jakarta saja lebih lama di banding daerah seperti Manado dan Makassar.

"Jadi memang izin di pusat saja lama. Padahal backlog di Jabodetabek paling parah. Selama ada skema land bank,  mestinya banyak swasta tertarik," ujar dia.

Untuk itu, skema land bank, dalam jangka pendek bisa dipilih agar makin banyak swasta masuk membangun rumah subsidi. Selama ini insentif untuk pengembang masih relatif kecil. Pemerintah bisa mengeluarkan paket kebijakan lagi khusus pembangunan rumah murah, kalau dirasa kurang bisa diberi tax allowance.  

Dari sisi komponen pembangunan rumah, riset Indef menemukan jika faktor lahan masih menjadi komponen utama pembentuk biaya. Jangan heran jika kemudian pengembang lebih senang membangun rumah kategori mewah ketimbang rumah murah subsidi karena komponen bahan bangunan juga sama.

Di sisi lain, pemerintah pun, dalam meminimalkan backlog, bisa melihat berbagai terobosan-terobosan inovatif di sektor properti. Tidak bergantung pada skema konvensional alias bahan bangunan biasa dalam membangun rumah, terutama rumah subsidi.

Pasalnya, ada banyak model teknologi baru yang bisa diadopsi, seperti rumah kayu dengan teknologi tinggi, tahan gempa, anti air, mampu menyerap cahaya sehingga lebih hemat energi dan dari sisi harga jauh lebih murah.

Solusi yang tepat dan memadai tidak hanya mencakup penyediaan sejumlah rumah berkualitas terjangkau, namun juga keberlanjutan jangka panjang dengan cara yang ramah lingkungan.

"Model model inovatif, saya setuju diterapkan. Tentu harapannya, model inovasi itu bisa juga diproduksi dalam negeri sehingga ketika kebutuhan tinggi tidak bergantung impor. Teknologi itu bisa diadopsi dari hulu ke hilir, tidak hanya rancang bangun tapi material juga. Tentu yang efisien dan terjangkau," ujar Bhima.

Wakil Menteri Keuangan RI Mardiasmo sebelumnya mengungkapkan, untuk mendorong peningkatan kepemilikan rumah untuk masyarakat, pemerintah mengeluarkan program rumah murah dengan uang  muka 1 persen dan bunga cicilan 5 persen tetap hingga 20 tahun.‎

Menurut Mardiasmo, program rumah murah dengan uang muka 1 persen tersebut lebih ideal jika dibandingkan dengan program rumah dengan uang muka 0 rupiah. Alasannya, ada beberapaq risiko jika kebijakan rumah dengan uang muka 0 rupiah dijalankan. Risiko paling utama adalah risiko dari dampak psikologis.

Tonton video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.