Sukses

Terbesar ke-2 di Dunia, Intip Daftar Gaji Pegawai JICT

Besaran gaji yang diterima pegawai di level staf PT JICT mampu mencapai lebih Rp 30 juta per bulan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jakarta International Container Terminal (JICT) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang bongkar muat. Baru-baru ini, JICT mampu mendapat sorotan publik setelah adanya keputusan aksi mogok kerja para karyawan yang menuntut penambahan bonus.

Padahal, menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan, pegawai yang bekerja di perusahaan ini mendapat gaji terbesar kedua di dunia. Besaran gaji yang diterima pegawai di level staf mampu mencapai lebih Rp 30 juta per bulan. Demikian seperti ditulis Rabu (3/8/2017).

Berdasarkan dokumen keuangan dari JICT, berikut daftar gaji pegawai di perusahaan JICT:

1. Level staf
Gaji per bulan: Rp 35,9 juta
Akumulasi gaji per tahun: Rp 430,9 juta

2. Level senior staff
Gaji per bulan: Rp 68,1 juta
Akumulasi gaji per tahun: Rp 818,3 juta

3. Supervisor
Gaji per bulan: Rp 60,1 juta
Akumulasi gaji per tahun: Rp 722,3 juta

4. Senior supervisor
Gaji per bulan: Rp 87,02 juta
Akumulasi gaji per tahun: Rp 1,04 miliar

5. Manajer
Gaji per bulan: Rp 113,9 juta
Akumulasi gaji per tahun: Rp 1,36 miliar

6. Senior manajer:
Gaji per bulan: Rp 115,1 juta
Akumulasi gaji per tahun: Rp 1,38 miliar.

Kepengurusan Serikat Pekerja karyawan JICT

1. Level staf
Gaji per bulan: Rp 35,9 juta
Akumulasi gaji per tahun: Rp 430 juta

2. Supervisor
Gaji per bulan: Rp 60,1 juta
Akumulasi gaji per tahun: Rp 722 juta

3. Manajer
Gaji per bulan: Rp 113 juta
Akumulasi gaji per tahun: Rp 1,3 miliar

4. Senior manajer
Gaji per bulan: Rp 132 juta
Akumulasi gaji per tahun: Rp 1,5 miliar

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Besar tunjangan dan fasilitas

Kuasa Hukum PT JICT, Purbadi Hardjoprajitno menjelaskan besarnya dana fasilitas dan tunjangan untuk karyawan JICT. Mereka mendapat bantuan biaya pendidikan anak untuk masuk sekolah dasar (SD) sebesar Rp 3 juta, SMP Rp 3,75 juta, lalu SMA Rp 4,5 juta, serta universitas Rp 22,5 juta.

Tak hanya itu, ada juga biaya prestasi anak untuk yang SD sebesar Rp 2 juta, untuk SMP Rp 2,5 juta, untuk SMA Rp 3,15 juta, dan yang kuliah di universitas bantuan biaya prestasi sebesar Rp 5 juta.

Biaya bantuan buku-buku pada setiap semester atau setiap enam bulan juga ada. Untuk anak yang SD Rp 1 juta, anak SMP sebesar Rp 1,35 juta, lalu anak SMA sebesar Rp 1,65 juta dan yang kuliah sebesar Rp 2,65 juga.

Para pekerja juga mendapat tunjangan transportasi untuk level staf hingga senior manajer, yaitu Rp 1,44 juta hingga Rp 7,65 juta. Tunjangan lain juga diberikan sebesar Rp 2,25 juta untuk bantuan khitanan dan persalinan. Kemudian bantuan uang saku haji Rp 6,5 juta.

Berlangsungnya aksi mogok kerja para karyawan JICT ini, Purbadi mengakui, karena adanya surat yang diberikan oleh SP JICT kepada JICT terkait rencana mogok kerja 3-10 Agustus 2017. Salah satu faktor penyebab mogok tersebut karena bonus yang diterima karyawan pada 2016 turun 42,5 persen dibandingkan bonus pada 2015.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.