Sukses

6 Tips Cerdas Beli Rumah Bekas

Selain harganya yang lebih murah, keuntungan lain membeli rumah bekas adalah bisa langsung ditinggali.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai kebutuhan pokok, setiap orang membutuhkan tempat tinggal. Sayangnya, pasokan rumah saat ini jauh di bawah permintaan. Alhasil, harga rumah pun melambung. 

Oleh sebab itu, banyak orang saat ini membeli rumah bekas sebagai alternatif memenuhi kebutuhan hunian, karena selain harganya yang lebih murah dibanding dengan rumah baru, keuntungan lain membeli rumah bekas adalah bisa langsung ditinggali.

Bagi Anda yang saat ini ingin membeli rumah bekas, berikut ini adalah tips membeli rumah bekas seperti dikutip dari Lamudi, Jumat (4/8/2017):

Tanpa perantara

Membeli rumah bekas langsung pada pemiliknya lebih disarankan. Karena Anda bisa menanyakan langsung tentang berbagai hal berkaitan dengan rumah, seperti awal dibangun, lingkungan di sekitarnya, alasan mau dijual dan lain sebagainya.

Keuntungan lain Anda bebas melakukan negosiasi, sehingga harga rumah bekas bisa Anda dapatkan lebih murah. Anda bisa lebih optimal dalam melakukan tawar-menawar. Penjual pun tidak akan tahan harga, karena dia tidak perlu membayar komisi perantara.

Pilih broker yang tepat

Bila Anda sudah terlanjur jatuh cinta pada sebuah rumah dan harus membelinya melalui broker atau perantara, maka pastikan broker tersebut bisa dipercaya. Anda bisa bertanya kepada relasi tentang broker yang terpercaya. Bisa juga memakai jasa perantara properti yang sudah terkenal dan mempunyai kredibilitas tinggi.

Mereka biasanya akan memberikan pelayanan untuk menguruskan dokumen jual beli. Terkadang juga membantu dalam pengurusan KPR bila Anda mau melakukan transaksi secara kredit.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Usia bangunan

Ketahui usia bangunan

Usia bangunan rumah akan mempengaruhi harga rumah bekas yang akan Anda beli. Bila kurang dari 10 tahun terbilang baru, usia 10 hingga 20 tahun tergolong sedang dan usia bangunan lebih dari 20 tahun termasuk bangunan tua.

Bila rumah tersebut pernah direnovasi, Anda bisa tanyakan kapan terakhir rumah itu direnovasi. Berbagai hal lain yang harus Anda ketahui adalah kualitas bahan, tipe struktur dan kualitas pengerjaannya.

Rumah yang semakin tua tentunya kualitasnya akan semakin turun, bila Anda berminta maka Anda juga harus menyiapkan dana tambahan guna renovasi.

Perhatikan Lingkungan

Lingkungan sangat penting diperhatikan, sehingga Anda merasa nyaman dan aman ketika tinggal di rumah tersebut. Akses jalan juga bisa dipertimbangkan, bila Anda membutuhkan jalan yang luas karena mempunyai mobil tentu luas jalan bisa menjadi pertimbangan.

3 dari 3 halaman

Legalitas

Periksa kelengkapan legalitas

Anda harus mencermati sertifikat rumah atau SHM, sertifikat IMB, bukti pembayaran pajak PBB dan lain sebagainya. Pastikan nama yang tertera sama dengan nama yang akan menjual rumah tersebut. Bila tidak harus segera minta balik nama atau surat jual beli dengan pemilik sebelumnya. Tahapan ini sangat penting, karena menyangkut hukum kepemilikan. Jangan sampai muncul perselisihan di kemudian hari.

Cek harga pasaran

Untuk pertimbangan Anda sebelum membeli rumah bekas, Anda bisa mengecek berapa harga pasaran di suatu daerah. Sehingga Anda punya patokan dalam tawar-menawar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.