Sukses

Kenaikan Harga Gas ConocoPhilips Tak Berimbas ke Konsumen

Ada perubahan harga jual gas bumi dari ConocoPhilips untuk penjualan ke PGN.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, kenaikan harga gas dari sumur Grisik Sumatera Selatan, yang dikelola ConocoPhillips‎ tidak berpengaruh ke konsumen.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, terdapat perubahan harga jual gas bumi dari ConocoPhillips Grissik untuk penjualan ke PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) di wilayah Batam dari US$ 2,6 per MMBTU menjadi US$ 3,5 per MMBTU. Itu untuk volume sebesar 22,73 billion british thermal unit per day (BBTUD) sejak 1 Agustus hingga akhir kontrak 2019. Hal itu
berdasarkan surat Menteri ESDM Nomor 5882/12/MEM.M/2017 31 Juli 2017.

"‎Ini prosesnya sudah lama, bukan beberapa saat. Saya review sendiri, saya lihat cost structure-nya seperti apa‎," kata Arcandra di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/8/2017).

‎Meski harga beli gas PGN dari sumur Grisik naik, PGN tidak diperkenankan untuk menaikkan harga jual gas bumi kepada pembeli yaitu PLN dan industri di Batam, setelah ada persetujuan harga ini.

Dengan begitu, selama harga gas di sisi konsumen tidak naik, maka prinsip energi sebagai penggerak ekonomi masih berjalan konsisten sesuai arahan Presiden.

"Surat penetapan harga gas (Surat Menteri ESDM Nomor 5882/12/MEM.M/2017 tanggal 31 Juli 2017), meski harga ConocoPhillips ke PGN naik, tetapi harga dari PGN ke konsumen tidak naik. Pemerintah tetap menjaga harga gas yang terjangkau untuk konsumen" ungkap Arcandra.

Harga jual PGN ke PLN dan IPP Batam tetap kisaran US$ 3,32 - 5,7 per MMBTU, tergantung pemakaian. Demikian halnya dengan industri harganya masih sekitar US$ 5,7 per MMBTU. Harga tersebut mengacu Keputusan Menteri ESDM Nomor 3191 K/12/MEM/2011 tentang Harga Jual Gas Bumi PT PGN (Persero) Tbk kepada PT PLN Batam dan IPP Pemasok Listrik PT PLN Batam.

Arcandra mengungkapkan, penetapan kenaikan harga gas dari ConocoPhillips yang dibeli PGN‎ dilatarbelakangi oleh asas keadilan, karena keuntungan ConocoPhillips ‎terlalu kecil menjual gasnya ke PGN, sementara keuntungan PGN atas penjualan gasnya ke konsumen besar.

‎"Karena antara harga jual ke PGN, dengan harga PGN yang jual ke PLN itu ada margin yang cukup lebar, margin ini yang menurut ConocoPhillips kalau bisa dia juga ikut menikmati, kita review, setelah kita review, ini prosesnya sudah lama," tutur Arcandra.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini