Sukses

Aksi Mogok Disebut Bikin Rugi Rp 200 Miliar, Ini Kata Bos JICT

JICT mengklaim, aksi demo para pekerja tidak akan merugikan para pengusaha.

Liputan6.com, Jakarta Manajemen PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mengklaim, aksi demo para pekerja tidak akan merugikan para pengusaha. Pasalnya, JICT telah melakukan antisipasi dengan mengalihkan aktivitas bongkar muat ke beberapa terminal.

Beberapa terminal itu antara lain, New Priok Container Terminal One (NPCT1), Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, dan Terminal Mustika Alam Lestari (MAL).

"Saya tidak bisa mengkonfirmasi biaya yang dikatakan asosiasi, karena pada prinsipnya, kapal yang harusnya bongkar muat di JICT, kami alihkan terminal sebelah kami," ujar Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan, di Jakarta, Minggu (6/8/2017).

Dengan kondisi itu, dia mengatakan, tidak akan menimbulkan biaya tambahan. JICT sendiri melayani 42 persen dari total bongkar muat barang di pelabuhan atau 20 kapal per minggu.

"Jadi pada umumnya, tidak akan menimbulkan biaya tambahan eksportir dan importir. Karena sama saja, mereka bongkar muat JICT, sekarang bongkar muat di Koja misalnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengatakan, berhentinya kegiatan bongkar buat barang di JICT berpotensi merugikan para pengusaha hingga Rp 200 miliar. Kerugian ini bisa semakin besar bila aksi mogok tersebut tidak segera ditangani.

"Kerugiannya menurut saya sih sampai Rp 100 miliar-Rp 200 miliar. Belum lagi kerugian tidak langsung seperti reputasi, pinalti, dan lain-lain. Bisa jauh lebih besar," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com.

Menurut Zaldy, saat ini yang mengalami kelumpuhan total hanya di JICT. Sementara di Terminal Petikamas Koja (TPK) dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok masih berjalan. "Di JICT setop, tapi di Koja dan Terminal 3 masih jalan," lanjut dia.

Zaldy berharap, pemerintah dan PT Pelindo II segera menyelesaikan permasalahan dengan para pekerja JICT. Jika tidak, maka kegiatan ekspor impor Indonesia bisa terganggu.

"Kita berharap, mogok dihentikan segera dan jangan pernah kejadian lagi mogok karena masalah internal perusahaan. Ini sangat memalukan bagi Indonesia. Masa karena masalah internal perusahaan, membuat ekspor dan impor Indonesia terganggu. Pelindo II dan Kementerian BUMN harus bertanggung jawab penuh," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.