Sukses

Serikat Pekerja JICT Hentikan Aksi Mogok Kerja

Pekerja memastikan tetap menolak perpanjangan kontrak JICT dengan Hutchinson pada 2019.

Liputan6.com, Jakarta Serikat Pekerja PT Jakarta International Countainer Terminal (JICT) akhirnya memutuskan untuk menghentikan aksi mogok kerja yang sudah berlangsung selama lima sejak Kamis, 4 Agustus 2017.

"Demi kepentingan dan cita-cita, serta berpijak pada kepentingan nasional yang lebih besar, saya, Nova Hakim, sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja JICT, menyatakan stop mogok terhitung saat ini juga, 7 Agustus 2017 pukul 16.00 WIB," kata Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Sofyan Hakim dalam keterangannya, Senin (7/8/2017).

Nova menjelaskan keputusan penghentian aksi mogok kerja, salah satu alasannya karena pekerja menengarai terdapat oknum-oknum dari luar maupun dalam perusahaan, yang justru menghendaki mogok berlarut-larut, yang pada akhirnya berdampak pada ekonomi dan politik Nasional.

Meski demikian, Nova menegaskan pihaknya tetap sesuai dengan tujuan awal yakni tetap menolak perpanjangan kontrak JICT dengan Hutchinson pada 2019.

Itu karena pihaknya sependapat dengan badan Pusat Statistik bahwa perpanjangan kontrak diduga merugikan negara hingga Rp 4,08 triliun.

"Saya, menginstruksikan kepada semua anggota untuk kembali bekerja. Kita berikan pengabdian terbaik, dengan tetap menggalang perjuangan dan gerakan bersama berbagai elemen bangsa untuk menyelamatkan aset nasional," terang Nova.

Melihat adanya pihak-pihak yang mengintimidasi selama pekerja menggelar aksi mogok, Nova mengaku akan menindaklanjuti dengan cara pelaporan ke Kepolisian.

"Terhadap intimidasi yang dilayangkan kepada anggota SP, kami telah berkoordinasi dan akan melaporkan kepada pihak pemerintah terkait," tegasnya.

Manajemen PT Jakarta International Container Terminal (JICT) sebelumnya mengklaim, aksi demo para pekerja tidak akan merugikan para pengusaha. Pasalnya, JICT telah melakukan antisipasi dengan mengalihkan aktivitas bongkar muat ke beberapa terminal.

Beberapa terminal itu antara lain, New Priok Container Terminal One (NPCT1), Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, dan Terminal Mustika Alam Lestari (MAL).

"Saya tidak bisa mengkonfirmasi biaya yang dikatakan asosiasi, karena pada prinsipnya, kapal yang harusnya bongkar muat di JICT, kami alihkan terminal sebelah kami," ujar Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan, di Jakarta, Minggu (6/8/2017).

Dengan kondisi itu, dia mengatakan, tidak akan menimbulkan biaya tambahan. JICT sendiri melayani 42 persen dari total bongkar muat barang di pelabuhan atau 20 kapal per minggu.

"Jadi pada umumnya, tidak akan menimbulkan biaya tambahan eksportir dan importir. Karena sama saja, mereka bongkar muat JICT, sekarang bongkar muat di Koja misalnya," ungkapnya. 

Tonton video menarik berikut ini:


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.