Sukses

Artis: Pamer Harta di Medsos, Sudah Risiko Dikejar DJP

Ivy Batuta menilai, Ditjen Pajak hanya menjalankan tugas kumpulkan penerimaan pajak, yang kini rambah media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Imbauan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk artis Raffi Ahmad yang pamer mobil mewah senilai puluhan miliar rupiah di media sosial (medsos) mengundang artis lain, Ivy Batuta angkat bicara. Menurut Ivy, peringatan DJP tersebut merupakan konsekuensi bagi siapa pun yang mengunggah foto-foto asetnya.

"Itu sih sudah konsekuensi atau risiko. Silakan saja mau share foto rumah gedong, atau harta lainnya, yang penting tahu konsekuensinya. Kalau buat saya sih tidak terganggu, wong saya tidak punya harta banyak," ujar Ivy di sela-sela acara Diskusi Publik Susu Sebagai Sumber Nutrisi yang Terjangkau dan Pendorong Pemberdayaan UMKM di Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (8/8/2017).

Presenter cantik ini menganggap, DJP hanya menjalankan tugasnya mengumpulkan penerimaan pajak. Salah satunya, kini merambah ke medsos untuk mengamati profil seseorang atau wajib pajak potensial. "Institusi itu (DJP) kan menjalankan tugasnya, dan sah-sah saja. Yang penting jangan merugikan orang lain," ujar Ivy.

Ia mengaku, selama ini sudah memenuhi kewajiban pajaknya kepada negara dari penghasilan yang diperoleh dari kegiatan manggung off-air maupun on-air. Bahkan, Ivy menyatakan berupaya untuk mengisi dan melaporkan sendiri Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

"Saya kerjain sendiri, tapi masih keder atau kebingungan, bagaimana dan apa saja yang harus dilaporkan. Sudah lima tahun terakhir saya melakukannya, dan sampai detik ini masih bingung, apalagi sudah berkeluarga," jelas Ivy.

Ia mengakui, sosialisasi mengenai pajak kepada masyarakat, termasuk kalangan figur publik dirasa masih kurang. "Saya rasa sosialisasi belum maksimal. Kalau sosialisasi, pakai bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Misalnya jual rumah, lalu uangnya dilaporkan lho. Materi jangan banyak-banyak, tapi konsisten," sarannya.

Ivy Batuta menuturkan ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) yang diselenggarakan DJP. Ia melaporkan seluruh hartanya, yakni rumah dan dua kendaraan miliknya dan suami. "Saya ikut tax amnesty. Punya rumah satu, dua kendaraan yang sekarang saja saya kena pajak progresif walaupun tidak semewah mobil Raffi Ahmad," ucapnya sambil tersenyum.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.