Sukses

Pemerintah Gelontorkan Rp 74 Triliun untuk Subsidi Perumahan

Pemerintah telah menyediakan sejumlah skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), subsidi selisih bunga (SSB) dan lain-lain.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah telah memberikan subsidi sebagai insentif bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki rumah. Bahkan hingga 2019, subsidi perumahan yang digelontorkan pemerintah diperkirakan mencapai Rp 74 triliun.

Jokowi mengungkapkan, dengan adanya subsidi ini diharapkan tidak ada kelompok masyarakat yang sulit untuk bisa memiliki rumah lantaran harga dan cicilan yang tinggi. Selain itu, adanya subsidi ini juga diharapkan bisa membuat bisnis properti lebih bergairah.

"Pemerintah sangat concern sekali. 2015-2019 subsidi untuk belanja perumahan itu Rp 74 triliun dari PU. Ini sebuah angka yang tidak kecil. mustinya pergerakan di properti kencang," ujar dia di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jumat (11/8/2017).

Menurut Jokowi, pemerintah telah menyediakan sejumlah skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), subsidi selisih bunga (SSB) dan lain-lain. Dengan selisih ini, masyarakat bisa mendapatkan rumah yang lebih murah dan cicilan yang lebih ringan.

"Subsidi FLPP, ini juga subsidi hati-hati. Rakyat harus tahu bahwa ini subsidi pemerintah kepada masyarakat yang menginginkan untuk bisa membeli rumah dengan harga yang baik dan tidak terbebani bunga. Ini subsidinya 7 persen. Kemudian ada subsidi selisih bunga (SSB) disubsidi 7 persen dari bunga yang ada, masyarakat hanya bayar 4 persen-5 persen bunganya. Ini kecil sekali. Saya melihat ini membantu sekali," ungkap dia.

Dengan adanya subsidi bagi perumahan, lanjut dia, masyarakat hanya membayar cicilan antara Rp 700 ribu-Rp 900 ribu per bulan.‎ Cicilan sebesar ini dinilai ringan bagi MBR.

‎"Saya tanyakan berapa sebulan, Rp 780 ribu per bulan selama 15 tahun. Ada yang Rp 900 per bulan karena 10 tahun. Ada yang Rp 1,1 juta yang 10 tahun. Tapi kurang lebih angkanya Rp 700 ribu-Rp 900 ribu. Terus gaji kita 3,5 juta, untuk bayar tidak memberatkan kami, karena ngontrak pun bayarnya Rp 500 ribu-Rp 600 ribu. Jadi kita hanya nambah dikit, Rp 200 ribu sudah dapat rumah sendiri. yang ngomong masyarakat. Artinya, masyarakat dimudahkan dengan subsidi FLPP atua SSB tadi," tandas dia.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.