Sukses

Menteri ESDM Ingin 100 Ribu Rumah Pakai Gas Bumi pada 2018

Keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) membuat pembangunan jargas dilakukan secara bertahap.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan untuk membangun 100 ribu Sambungan Rumah tangga (SR) terkait pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas) pada 2018.

Pembangunan jargas rumah tangga merupakan kegiatan berkelanjutan yang bertujuan memberikan energi yang murah, bersih dan aman bagi masyarakat. Kegiatan ini telah berlangsung sejak 2009.

Menteri ESDM Ignasius Jonan  mengatakan, karena keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), pembangunan jargas dilakukan secara bertahap.

Pada tahun ini, dibangun sebanyak 59.809 SR di 10 Kabupaten dan Kota. Sedangkan untuk  2018, diharapkan dapat dibangun 100 ribu SR. Dengan begitu, rumah yang menggunakan gas bumi untuk bahan bakar rumah tangga bertambah.

"Setiap tahun diharapkan jumlahnya meningkatkan agar lebih banyak masyarakat yang menikmati jargas," kata Jonan, seperti yang dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Untuk pembangunan tiap sambungan rumah jargas, diperlukan biaya sekitar Rp 10 juta sampai Rp 12 juta. Di daerah yang padat penduduk, biaya pembangunan dapat ditekan. Bahkan bisa kurang dari Rp 10 juta.

Namun untuk wilayah yang kepadatan penduduknya masih sedikit, biaya pemasangan lebih mahal karena pipa gas yang dibutuhkan untuk penyambungan ke rumah-rumah lebih panjang.

Menurutnya pembangunan jargas sangat bermanfaat bagi masyarakat. Program ini diprioritaskan untuk daerah yang dekat dengan sumber gas, kawasan yang padat penduduk, serta sekolah seperti pondok pesantren.

"Prioritasnya (pembangunan) jargas di daerah yang dekat sumber gas dan rumah-rumah yang sederhana. Ini sesuai arahan Presiden bahwa energi nasional harus diprioritaskan yang sifatnya berkeadilan," tutur Jonan.

Sementara itu terkait keinginan pemerintah daerah (Pemda) untuk penambahan jumlah jargas, dapat mengajukan kepada Pemerintah Pusat untuk dikaji lebih lanjut. Namun Pemda dapat memberikan dukungan, antara lain dengan mempermudah perizinan.

Tonton video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Gas Bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dan temperatur atmosfer berupa fasa gas yang diperoleh dari

    Gas Bumi

  • Kementerian ESDM adalah Kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang bergerak di bidang energi, dan sumber daya mineral.

    Kementerian ESDM

  • Jaringan Gas