Sukses

Jangan Gelap Mata, Telisik 5 Hal Ini Sebelum Beli Apartemen

Bila Anda saat ini menimbang untuk membeli apartemen sebagai tempat tinggal atau sebagai investasi, ada baiknya memperhatikan ini.

Liputan6.com, Jakarta - Bulan Agustus ini banjir promosi apartemen baru semakin gencar. Dengan iklan jor-joran di media cetak dan online, apartemen di pinggir Jakarta seharga Rp 200 jutaan dipasarkan. Dengan anggaran iklan hingga triliunan rupiah, konsumen tentu akan ikut heboh dan terpengaruh.  

Tunggu dulu. Banyak hal yang mesti Anda pertimbangkan sebelum membeli. Intinya Anda dilarang gelap mata ketika melihat brosur, harga, dan desain apartemen yang terpajang rapih di balik kaca display.

Tinggal di apartemen semakin favorit di kalangan anak muda saat ini. Memilih tinggal di apartemen dinilai masih memungkinkan seseorang untuk berdomisili cukup dekat dengan pusat kota. Maklum, harga rumah tapak atau landed house yang terjangkau letaknya sudah jauh di pinggiran kota. Selain itu, tinggal di apartemen juga mencitrakan kehidupan modern dan praktis.

Di sisi lain, pilihan apartemen yang ditawarkan di pasar semakin beragam, dengan rentang harga yang cukup terjangkau untuk tipe tertentu. Namun, perlu Anda ingat, tinggal di hunian vertikal memiliki beberapa perbedaan dibandingkan menghuni rumah tapak.

Bila Anda saat ini menimbang untuk membeli apartemen sebagai tempat tinggal atau sebagai investasi, ada baiknya memperhatikan ini, seperti dikutip dari HaloMoney:

1. Status hak milik

Anda perlu menyadari status hak milik apartemen bila hendak membeli sebuah unit apartemen. Ketika membeli apartemen, maka seorang pembeli akan mendapatkan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (HMSRS) atau strata title pada unit apartemennya saja.

Dengan kata lain, yang menjadi milik pembeli 100 persen adalah bangunan unit apartemen yang dia beli. Adapun fasilitas lain seperti kolam renang, parkir, fasilitas bermain anak, dan lain-lain, statusnya adalah milik bersama. Begitu juga untuk tanah di mana apartemen berdiri.

Simak video menarik di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Selanjutnya

2. Status tanah

Status tanah untuk bangunan apartemen umumnya adalah Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pakai dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Umumnya status apartemen adalah HGB yang memiliki jangka waktu tertentu. Misalnya, 30 tahun atau 50 tahun.

Jadi, saat kelak HGB habis, maka semua penghuni rumah susun yang tergabung dalam Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) perlu memperpanjang. Maka itu, pastikan sebelum membeli, Anda mengetahui persis status apartemen. Mintalah salinan buku tanah, surat ukur atas tanah bersama dan gambar denah apartemen tersebut.

Selain itu, perjelas perizinan proyek tersebut. Apakah sudah mengantongi izin dari pemerintah. Jika perlu, Anda harus melihat izin tersebut untuk memastikan proyek properti itu tidak bermasalah di kemudian hari.

3 dari 5 halaman

Selanjutnya

3. Biaya maintenance

Fasilitas di sekeliling apartemen statusnya adalah milik bersama dan pengelolaan biasanya diserahkan pada pihak ketiga yang ditunjuk bersama-sama. Misalnya, untuk parkir, kebersihan, dan lain-lain. Hal ini membutuhkan biaya tambahan yang dibebankan pada penghuni.

Ini berbeda dengan membeli rumah yang urusan pengurusannya dipegang masing-masing pemilik rumah. Walau biasanya untuk perumahan, tetap ada biaya perawatan lingkungan juga. Ketahui berapa biaya maintenance ini sebagai bahan pertimbangan tentang cost-benefit pembelian apartemen.

4 dari 5 halaman

Selanjutnya

4. Kredibilitas pengelola atau pengembang apartemen

Hal ini sangat penting. Jangan sampai terjadi saat Anda sudah akad jual beli unit tanpa mengetahui kredibilitas pengembang atau pengelola apartemen. Rajinlah meriset pengalaman orang-orang yang tinggal di sana. Apakah sering terjadi masalah?

Bila unitnya memang belum jadi, Anda bisa mencari rekam jejak si pengembang di proyek-proyek sebelumnya. Pastikan ketika membeli, Anda telah memperjelas syarat dan kondisi terkait aturan-aturan tinggal di apartemen, mulai dari perihal parkir kendaraan, aturan renovasi unit, dan lain sebagainya.

Baca: Pinjaman Cepat Tanpa Jaminan untuk Renovasi Rumah

5 dari 5 halaman

Selanjutnya


5. Keamanan dan privasi

Tinggal di apartemen berarti Anda tinggal di sebuah komunitas yang besar. Lebih-lebih bila unit apartemen di mana Anda tinggal, tersedia cukup banyak. Pastikan keamanan dan privasi di apartemen tersebut memang cukup nyaman.

Jangan segan bertanya tentang sistem pengamanan apartemen dan pengaturan privasi penghuni. Misalnya, terkait kartu akses, aturan tamu masuk, dan lain-lain.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.