Sukses

Pembangunan Gedung DPR Harus Ada Rekomendasi Kementerian PUPR

DPR RI kembali mengusulkan untuk pembangunan gedung baru di komplek Senayan, Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI kembali mengusulkan untuk pembangunan gedung baru di komplek Senayan, Jakarta Pusat. Gedung baru ini diperlukan karena anggota DPR dan staf ahli yang bekerja di kompleks tersebut sudah melebihi kapasitas.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan, pembangunan yang akan dilakukan oleh DPR RI tersebut harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian PUPR.

"Jadi semua gedung negara itu kalau mau dibangun pasti harus melalui rekomendasi kita, kita harus hitung, ada standar-standarnya yang harus dipenuhi," kata Basuki di Stasiun Tanjung Barat, Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Rekomendasi itu untuk menentukan berapa luas ruangan dan gedung jika dilihat dari total anggota DPR nanti yang akan menempati. Jika disebutkan anggota DPR RI sebanyak 560 orang, maka akan ada standar ruangan per masing-masing anggota.

Basuki melanjutkan, memang beberapa anggota DPR sudah melakukan komunikasi dengan dirinya, hanya saja hal itu masih bersifat personal dan hanya sebatas melalui telepon.

"Saya sudah bilang tolong diserahkan surat resminya biar saya bisa bergerak. Karena tanpa surat resmi permintaan dari DPR kan saya tidak bisa apa-apa," tegas dia.

Memang pada 2010, Kementerian PUPR pernah melakukan audit terhadap Gedung DPR tersebut. Namun demikian, Basuki mengaku belum melihat bagaimana hasil audit saat itu.

Menurut Basuki, pembangunan gedung DPR nanti tidak harus dilakukan oleh Kementerian PUPR, melainkan bisa langsung oleh DPR RI. 

Wacana pembangunan gedung baru DPR muncul kembali, bersamaan adanya usulan kenaikan anggaran 2018, Rp 5,7 triliun.

Angka ini naik Rp 1,4 triliun dari pagu anggaran 2017. Di mana, sebagian anggaran DPR itu diusulkan guna pembangunan kompleks anggota dewan di lahan bekas Taman Ria Senayan.

Rencananya, kompleks anggota DPR di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, akan dipindahkan ke Taman Ria Senayan, Jakarta Pusat. "Kalau tidak salah, ada usulan itu," ucap Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Fadli menilai, pembangunan hunian jenis vertikal atau apartemen lebih tepat ketimbang rumah biasa. Nantinya, gedung ini hanya dipakai selama para anggota DPR aktif menjabat.

"Bisa lebih murah kalau dibangun semacam apartemen (DPR) tinggi. Itu pernah kita diskusikan. Rumah susun lah ya, yang layak tentu saja. Kan cuma dipinjamkan selama masa dinas," ucap Fadli Zon.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.