Sukses

BPH Migas Bakal Kucurkan Rp 1 Triliun untuk BBM Satu Harga

BPH Migas dapat kumpulkan dana Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,2 triliun dari iuran kegiatan hilir migas.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) akan menggelontorkan dana Rp 1 triliun, untuk meringankan beban PT Pertamina (Persero) dalam melaksanakan program Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga atau program BBM satu harga di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala BPH Migas Fanshurullah mengatakan, BPH Migas dapat mengumpulkan dana Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari iuran kegiatan hilir‎ migas sebesar Rp 1,2 triliun dalam satu tahun. Dari dana tersebut BPH Migas hanya menggunakan Rp 2 miliar, sedangkan sisanya disetorkan ke kas negara.

"Dari Rp 1,2 triliun tadi BPH Migas hanya menggunakan Rp 2 miliar, jadi ada Rp 1 triliun yang masuk ke negara entah kemana," kata Fanshurullah, di Kantor BPH Migas, Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Fashurullah melanjutkan, BPH Migas memiliki solusi mengalirkan Rp 1 triliun dari hasil iuran badan usaha yang melakukan kegiatan‎ hilir migas tersebut, untuk meringankan beban Pertamina dalam menjalankan program BBM satu harga.

"Bagaimana Rp 1 triliun tadi untuk membantu Pertamina supaya jangan rugi,‎" ucap dia.

Fanshurullah mengatakan, target BBM satu harga sebanyak 150 titik di wilayah terluar, tertinggal dan terdepan (3T) sampai 2019 belum bisa memenuhi‎ jumlah wilayah yang ada.

Berdasarkan data BPH Migas, masih ada 160 kabupaten kota yang di dalamnya terdapat 2 ribu kecamatan dan 21 ribu desa membutuhkan lembaga penyalur resmi BBM, agar harga BBM sama seperti yang ditetapkan pemerintah.

Jika dana Rp 1 triliun tersebut digelontorkan untuk menjalankan program BBM satu harga, maka BPH Migas bisa menambah 500 sub penyalur, sehingga BBM satu harga bisa menjangkau lebih luas.

Untuk merealisasikan gagasan tersebut, BPH Migas akan melakukan pembicaraan dengan pihak terkait, di antaranya Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

‎"BPH Migas sudah punya aturan sub penyalur kalau Rp 1 triliun ini bisa 500 tempat, jadi tidak perlu cari investor, Pertamina dibebani," tutur Fanshurullah.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.