Sukses

Beri Sertifikat Pekerja Terbanyak, Menteri PUPR Dapat Rekor Muri

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) terkait pemberian sertifikasi tenaga kerja kontruksi terbanyak secara serentak dalam satu kali pelaksanaan. Sertifikat diberikan kepada 3.255 pekerja konstruksi.

Basuki menjelaskan, sertifikasi pekerja merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Dalam undang-undang itu, diamanatkan jika setiap pengguna dan penyedia jasa diwajibkan untuk mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi kerja.

"Ini kewajiban undang-undang, tapi saya ingin tidak hanya kewajiban, tapi ada manfaatnya tenaga kerja Indonesia," kata dia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta, Senin (21/8/2017).

Basuki menambahkan, pihaknya tengah menyusun Peraturan Menteri supaya pekerja menerima manfaat dari sertifikasi. Isi dari peraturan tersebut ialah perlakuan yang berbeda antara pekerja yang telah bersertifikat dan belum bersertifikat. "Pertama kalau ada tenaga kerja sertfikasi belum bekerja, lapor saya," ujar dia.

Lanjutnya, perbedaan tersebut salah satunya ialah pemberian pendapatan yang lebih tinggi dibanding pekerja yang belum memiliki sertifikat. "Kedua, mulai 2018, pendapatan yang bersertifikasi jauh lebih tinggi dari yang tidak bersertifikasi," ujar dia.

Menurutnya, itu merupakan bentuk perhatian pemerintah atas pekerja konstruksi. Apalagi, pemerintah menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama.

"Program pembangunan infrastruktur 2018 masih jadi prioritas Kabinet Kerja, kami di PU-PR diamanahi alokasi anggaran terbesar," tandas dia.

Sebagai informasi, sertifikasi tenaga kerja konstruksi ini dilakukan secara on the job training pada proyek strategis di lingkungan internal maupun eksternal Kementerian PU-PR.

Sertifikasi diberikan kepada 3.255 pekerja konstruksi yang terdiri 3.047 peserta sertifikasi tenaga kerja terampil (STKT) meliputi tukang, mandor, surveyor, operator, dan lainnya.

Kemudian 208 orang peserta bimbingan teknis keahlian meliputi bimbingan teknis sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), manajemen konstruksi (MK), dan administrasi kontrak (AK).

Tonton video menarik berikut ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.