Sukses

Izin Maskapai VietJet Air Masih Proses di Kemenhub

Liputan6.com, Jakarta - Maskapai yang dikenal pramugari berbikini, VietJet Air membuka rute penerbangan Jakarta-Ho Chi Minh City. Segala perizinan teknis maupun non teknis masih dalam proses ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) supaya bisa menerbangi langit Jakarta mulai 20 Desember 2017.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengungkapkan, manajemen Vietjet Air tengah memfinalisasi semua syarat dan perizinan untuk membuka rute penerbangan internasional.

"(Izin) lagi finalisasi, masih proses kan rencananya mulai operasi 20 Desember 2017. VietJet kan maskapai internasional yang diterima negara lain, jadi patut lah kita memberi ruang kepada mereka," kata dia di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Se;asa (22/8/2017).

Menurut Budi Karya, untuk tahap awal, VietJet baru akan membuka rute Jakarta-Ho Chi Minh. Kemudian akan merambah ke Bali pada tahap selanjutnya.

"Tahap pertama ini Jakarta, kemudian Bali. Tapi dunia penerbangan kan punya syarat teknis yang harus dipenuhi," jelas Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu.

Lebih jauh Budi Karya menjelaskan, masuknya VietJet membuka rute penerbangan ke Jakarta dapat mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia, bukan hanya dari warga Vietnam.

"Rute penerbangan luar negeri diharapkan dapat meningkatkan hubungan ekonomi antar kedua negara, terutama di sektor pariwisata. Indonesia dan Vietnam menjadi destinasi wisata favorit di Asia Tenggara," terangnya tanpa menargetkan jumlah kunjungan turis Vietnam ke Indonesia.

Sementara itu, Vice President of VietJet Air, Dinh Viet Phuong mengungkapkan, perusahaan akan mematuhi peraturan penerbangan yang ada di Indonesia, termasuk dalam perizinan membuka rute penerbangan luar negeri.

"Izin ini masih kami proses ke Menteri Perhubungan. Kami akan mematuhi peraturan yang ada di Indonesia. Kami akan mengejar penyelesaian izin supaya bisa beroperasi mulai 20 Desember 2017," pungkas Phuong.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.