Sukses

Kata Sri Mulyani soal Anggaran Pembangunan Gedung DPR

Menkeu Sri Mulyani menuturkan, alokasi APBN 2017 dan 2018 merupakan alokasi indikatif berdasarkan penerimaan dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran untuk pembangunan gedung DPR sudah masuk pembahasan RAPBN 2018. Meskipun demikian, anggaran itu bukan hal baru karena sudah ada sejak 2015.

"Setiap kali dianggarkan masyarakat bereaksi, kemudian waktu itu DPR tidak jadi lagi," ujar Sri Mulyani di Yogyakarta, Rabu (23/8/2017).

Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan dewan dan meminta mereka menyampaikan kepada masyarakat untuk melihat respons masyarakat terkait hal ini. Tidak bisa dipungkiri, DPR juga memiliki hak bujet yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan dewan.

"Oleh karena itu pilihan-pilihan yang dilakukan dewan untuk berbagai keperluan yang harus ditampung merupakan refleksi hak bujet DPR," ucap dia.

Ia juga tidak mempersiapkan semisal anggaran untuk pembangunan gedung DPR batal digunakan, sebab bisa masuk ke dana cadangan.

Terkait, dana alokasi umum (DAU), Sri Mulyani menjelaskan kebijakannya yang dinamis, artinya alokasi APBN 2017 dan 2018 adalah alokasi indikatif berdasarkan penerimaan dalam negeri.

"Penerimaan dalam negeri itu dari perpajakan dan lain-lain. Kalau perpajakannya tercapai sesuai yang ada di APBN maka akan dibayarkan sesuai UU APBN dan apabila penerimaannya berbeda maka berbeda," ucap Sri Mulyani.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

DPR Tetap Ingin Gedung Baru

Sebelumnya Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR ingin terus membangun gedung baru. Kepala BURT Anton Sihombing menyatakan tidak mau kehilangan nyawa bila terus menggunakan Gedung Nusantara I.

Ia menjelaskan Gedung Nusantara I awalnya dibangun untuk maksimal menampung 800 orang. Namun, sekarang setiap harinya dapat menampung lalu-lalang minimal 5 ribu orang.

"(Yang) terpenting itu over capacity, kita tidak mau dong mati konyol berjamaah," jelas Anton, di kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat 18 Agustus 2017.

Berdasarkan hasil audit Kementerian Pembangungan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menurut dia, Gedung Nusantara I mengalami keretakan dan dianjurkan diinjeksi.

Tahun lalu pun sudah ada imbauan agar anggota dewan tidak meyimpan lemari arsip berat karena sudah over capacity. "Kami tidak mengada-ada tapi itulah kebutuhan, kami nyaman kerja hasilnya bisa banyak," imbuh Anton.

Ia sekaligus menampik kabar yang beredar terkait pembangunan di sebelah Gedung Nusantara I. Anton menegaskan proyek itu bukan pembangunan apartemen. Anton menegaskan DPR lebih butuh gedung baru. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.